Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganayaian Terhadap DS Kuasa Hukum Angkat Bicara

Redaksijambi.com (Muratara) – Bergulirnya kasus penganayaan terhadap DS yang terjadi beberapa waktu yang lalu di antor camat Rawas Ilir, Berikut setelah dilaporkan secara resmi oleh korban yang didampingi pengacaranya Herdiansyah, penanganannya terkesan lamban.

Hal ini terungkap saat kuasa hukum korban DS, Herdiansyah mempertanyakan sejauh mana permasalahan itu berjalan sampai saat ini, Senin 16/12/2024.

“Tadi saya menghadap ke ruang Pidana Umum (Pidum) menanyakan permasalahan yang telah dilaporkan pada berapa waktu lalu,” ungkap kuasa hukum DS.

“Berdasarkan hal tersebut, saya menanyakan tentang kasus tersebut, namun yang mengejutkan jawab dari pihak Pidum, kasus ini sudah diangani, namun untuk langkah selanjutnya manunggu sp2hp,” ungkap Herdiyansyah.

“Dengan itu, saya merasa, pihak polres ini terkesan lamban, padahal kasus ini sudah berjalan 1 Minggu lho,! Seharusnya selesai, kalau seperti ini, saya selaku pihak pengacara merasa kesal dengan pihak polres,” tambah Herdiyansyah.

Saya berharap kepada insan pers, agar tetap mengiringi dan telusuri mengenai kasus ini agar tetap selesai serta menemukan titik temu dan titik penyelesaiannya, kalau tidak saya tetap meneruskan permasalahan ini terus ketingkat Polda dan Pihak Kejari bila perlu langsung ke tingkat yang lebih tinggi,” tutupnya. (HNF)

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru