Tiga Tersangka Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI Dipindahkan ke Polda Jambi, Dua Warga SAD Positif Narkoba

Redaksijambi.com.SAROLANGUN – Polres Sarolangun menetapkan tiga orang berinisial R, B, dan D sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap dua personel TNI dari Yonif TP 896/SP. Ketiganya kemudian dipindahkan dari Mako Polres Sarolangun ke Mako Polda Jambi pada Selasa malam (1/9/2026).

Selain menetapkan tiga tersangka, Polres Sarolangun juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 14 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berkaitan dengan proses penanganan perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sembilan warga telah dipulangkan, termasuk tiga orang yang masih di bawah umur. Penanganan terhadap anak dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Sementara itu, dua warga SAD berinisial J dan R berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Terhadap keduanya akan dilakukan asesmen dan TAT (Tim Asesmen Terpadu) di BNNP Jambi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, tiga tersangka dugaan pengeroyokan, yakni R, B, dan D, telah dipindahkan ke Mako Polda Jambi dengan pengawalan personel kepolisian.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Selasa malam (1/9/2026).

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk keterangan para saksi serta alat bukti yang telah diperoleh.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum, keterangan saksi dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Proses selanjutnya akan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Wendi.

Kapolres menegaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, penyitaan barang bukti serta langkah penyidikan lainnya masih terus dilakukan.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib, Polres Sarolangun juga melakukan penebalan personel di lingkungan Mako Polres Sarolangun.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Hormati proses hukum yang sedang berjalan dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Polres Sarolangun memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel sesuai fakta, keterangan saksi, alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru