Redaksijambi.com (Bangko) — Mengawali tugas sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bangko yang baru, Syaikoni langsung membangun komunikasi dan memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Didampingi Kasi Binapigiatja Ali Sodikin, Syaikoni melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Selasa (1/9/2026).
Kedatangan Kalapas Bangko disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Hakim. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara Lapas Bangko dan Kejari Merangin.
Dalam pertemuan tersebut, Syaikoni menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan proses hukum serta penitipan tahanan yang telah memasuki tahap dua.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara Lapas dan Kejaksaan sangat diperlukan agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.
“Sebagai Kalapas yang baru, saya ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh instansi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Merangin. Sinergi ini sangat penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras sesuai kewenangan masing-masing, termasuk dalam memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi,” ujar Syaikoni.
Ia berharap kerja sama antara kedua institusi tidak sebatas pada koordinasi formal, tetapi dapat diwujudkan melalui komunikasi yang konsisten serta berbagai langkah bersama yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
“Kami ingin Lapas Bangko dan Kejari Merangin terus bersinergi dan memiliki komunikasi yang terbuka. Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa menyamakan langkah, saling mendukung, dan bekerja dalam satu tujuan untuk memberikan pelayanan serta pelaksanaan tugas yang optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Merangin Yusmanelly menyambut baik kunjungan Kalapas Bangko. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarinstansi merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas secara profesional, efektif, dan berkesinambungan.
Kunjungan tersebut menjadi salah satu langkah awal Syaikoni dalam membangun jejaring koordinasi setelah dipercaya memimpin Lapas Kelas IIB Bangko.
Selain mempererat hubungan kelembagaan dengan Kejari Merangin, silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya terkait penanganan tahanan, pelayanan, pembinaan, serta proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.
Dengan komunikasi yang semakin kuat antar instansi penegak hukum, diharapkan pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan tetap mengedepankan kepastian hukum serta pemenuhan hak-hak tahanan. (dEn)



