PN Samarinda Hadirkan Saksi I Nyoman Sudiana

Redaksijambi.com (Kaltim) – Pengadilan Negeri Samarinda Hadirkan Saksi terdajwa Inyoman Sudiana Sidang lanjutan ke 9 kasus tuduhan pemalsuan surat terhadap I Nyoman Sudiana yang digelar di Pengadilan Negeri Samarinda hari Rabu 21/1/25 dimulai pukul 15:15 wita sampai 17:00 wita Pengadilan Negeri Samarinda Hadirkan Saksi saksi di sidang lanjutan Inyoman Sudiana.

Saksi pertama R memberi keterangan Sejarah awal asal usul tanah yang di sengketakan pada tahun 1968, R bekerja dengan upah seribu rupiah perbulan sebagai pekerja membabat rumput membuka lahan dari tanah tersebut yang masih berbentuk rawa oleh pemilik tanah yaitu Bummuri yang juga adalah orang tua dari abdullah, pengusaha toko sembako.
Saksi kedua S adalah ketua Rt pada tahun 2009 salpai 2019 di tempat tanah yang di sengketakan, dalam kesaksian nya S menjelaskan selama ini jika ada yang mengurus surat pengajuan peningkatan atau sertifikat tanah selalu ketua Rt biasa nya warga memberitahu kepadanya namun untuk penggugat Sdr H tidak ada info kepada nya waktu peningkatan dan mempunyai sertifikat tanah tersbut hingga mendengar-dengar aja dan tidak pernah tahu atau melihat sertifikat tersebut.
Saksi ketiga Sm mendapat tugas pekerjaan dari Abdulah selaku pemilik tanah yang iketahui saat itu sekitat tahun 1981 sudah bekerja pada nya sebagai penjaga dan mengawasi tanahnnya dan sempat membuat pondok diatas tanah tersebut yang sejarang menjadi persengketaan ujar nya.

Persidangan di lanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 26/1/2026 di PN Samarinda-Kaltim dengan agenda menghadirkan saksi dari terdakwa INyoman Sudiana kembali.
“Kami yakin kebenaran akan terungkap dengan dasar bukti resmi yang sudah ditetapkan dan memjadi dasar putusan. Kami akan terus menghadirkan bukti dan saksi untuk membuktikan ketidak bersalahan klien kami” pungkas Rustani kuasa hukum Inyoman Sudiana.

kantor Hukum Rustani & parthner adalah firma hukum terkemuka di Samarinda dengan pengalaman menagani kasus dokumen tanah dan keabsahan surat.(Hari)

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru