Ultimatum 1×24 Jam Kapolres Sarolangun, Lima Warga SAD Bukit Suban Serahkan Diri

Redaksijambi.com.SAROLANGUN — Ultimatum Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pengeroyokan terhadap personel Yonif TP 896/Serumpun Pseko bersikap kooperatif dan menyerahkan diri mulai membuahkan hasil.

Sebanyak lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, disebut telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI.

Sebelumnya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk menyerahkan diri. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Sarolangun bersama para Temenggung SAD di Kantor Desa Bukit Suban, Sabtu (29/8/2026).

Rapat tersebut membahas penyelesaian permasalahan yang terjadi antara kelompok SAD, personel Yonif TP 896/Serumpun Pseko serta pihak PT SAL.

Dalam rapat tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa persoalan bermula dari dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudian berkembang menjadi insiden terhadap personel TNI yang tengah melaksanakan tugas pengamanan.

Berdasarkan pendalaman awal kepolisian, terdapat 20 orang yang diduga terlibat, terdiri dari 19 warga SAD dan satu orang non-SAD.

Kapolres meminta para Temenggung membantu menghadirkan pihak-pihak yang diduga terlibat agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

“Terhadap pihak yang tidak kooperatif, Kepolisian akan melakukan upaya pencarian dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, lima warga SAD kemudian disebut menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak berwenang.

Kelima warga tersebut masing-masing berinisial R, D, J, R dan W. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, insiden bermula ketika seorang anggota TNI berada di wilayah Desa Bukit Suban. Selanjutnya terjadi perselisihan yang kemudian berkembang menjadi dugaan pengeroyokan.

Namun, kronologi lengkap, motif serta peran masing-masing pihak masih dalam proses pendalaman dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Selain menangani dugaan pengeroyokan, Satreskrim Polres Sarolangun juga melakukan pendalaman terhadap dugaan pencurian TBS, termasuk dugaan keterlibatan pihak non-SAD serta pihak yang diduga berperan sebagai penadah.

Kapolres juga meminta para Temenggung meningkatkan pembinaan terhadap anggota kelompoknya guna mencegah terjadinya kembali tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, koordinasi dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Para pihak juga diimbau menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menghindari aksi balasan, provokasi maupun tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksijambi.com. masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian dan TNI terkait perkembangan pemeriksaan terhadap lima warga tersebut serta kondisi personel TNI yang menjadi pihak dalam dugaan pengeroyokan.

Masyarakat diharapkan tidak mengambil kesimpulan sepihak maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak-hak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku. Status sebagai pihak yang diperiksa atau diduga terlibat tidak dapat dimaknai sebagai penetapan kesalahan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Uji)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru