Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Pengeroyokan Dua Personel TNI

Redaksijambi.com.SAROLANGUN — Perkara dugaan pengeroyokan terhadap dua personel TNI dari Yonif TP 896/SP memasuki babak baru. Polres Sarolangun resmi menetapkan tiga orang berinisial R, B dan D sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (1/9/2026) malam.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, fakta-fakta hukum serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik Sat Reskrim Polres Sarolangun.

Gelar perkara dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Sarolangun. Dalam gelar tersebut, penyidik memaparkan perkembangan penanganan perkara sebelum menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Kapolres Sarolangun menegaskan, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum, keterangan saksi dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Proses selanjutnya akan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Wendi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, R, B dan D dipindahkan dari Mako Polres Sarolangun ke Mako Polda Jambi pada Selasa malam. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan personel kepolisian untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses penanganan lebih lanjut.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama proses hukum berlangsung, Polres Sarolangun juga melakukan penebalan personel di lingkungan Mako Polres Sarolangun.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” kata Kapolres.

Di tengah proses penyidikan, Polres Sarolangun juga terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus mencegah munculnya konflik lanjutan.

Para Tumenggung SAD turut mengajak masyarakat, khususnya komunitas SAD, agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Selain perkara dugaan pengeroyokan, Polres Sarolangun juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 14 warga SAD yang berkaitan dengan proses penanganan perkara.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah dipulangkan, termasuk tiga orang yang masih di bawah umur. Penanganan terhadap anak dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak.

Sementara itu, dua warga SAD berinisial J dan R berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif narkoba.

Keduanya selanjutnya akan menjalani asesmen dan TAT (Tim Asesmen Terpadu) di BNNP Jambi untuk menentukan langkah penanganan sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini belum berhenti pada penetapan tiga tersangka. Penyidik Sat Reskrim Polres Sarolangun masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan saksi, pengumpulan dan penyitaan barang bukti serta langkah penyidikan lainnya terus dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh berdasarkan fakta hukum.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui ekspose perkara sebelum tahapan hukum berikutnya dilaksanakan.

Kapolres Sarolangun kembali meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri.

“Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional, transparan dan sesuai hukum. Penyidik masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini. Kami meminta masyarakat mempercayakan proses tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegas AKBP Wendi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sarolangun, termasuk tokoh adat dan para Tumenggung SAD, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan persaudaraan.

“Hormati proses hukum yang sedang berjalan dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Humas polres Sarolangun

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru