Oleh: Mujiburrahman , pimpinan Redaksijambi.com
Redaksijambi.com (Merangin) – Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan daerah. Karena itu, keberhasilan memberantas narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, melainkan dari semakin sedikitnya masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan 21 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2026 oleh Polres Merangin menjadi fakta yang patut mendapat perhatian serius. Di satu sisi, keberhasilan aparat kepolisian menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Namun, di sisi lain, jumlah kasus yang berhasil diungkap juga menjadi indikator bahwa ancaman narkoba di Kabupaten Merangin masih nyata.
Semakin banyak kasus yang terungkap menunjukkan bahwa aparat bekerja menjalankan tugasnya. Namun, pada saat yang sama, fakta tersebut menjadi pengingat bahwa masih ada ruang yang harus diperbaiki dalam upaya pencegahan. Keberhasilan mengungkap pelaku harus diiringi dengan langkah-langkah nyata agar semakin sedikit masyarakat yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Narkoba bukan lagi persoalan yang hanya terjadi di kota-kota besar. Kabupaten Merangin pun kini menghadapi tantangan yang sama. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, dampaknya akan merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, hingga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Penegakan hukum memang penting, tetapi penangkapan pelaku hanyalah salah satu bagian dari solusi. Pertanyaan yang perlu dijawab bersama adalah mengapa penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi. Apakah karena lemahnya pengawasan, kurangnya edukasi, faktor ekonomi, atau karena masih adanya jaringan yang mampu memasok barang haram tersebut ke daerah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu harus menjadi dasar dalam merumuskan langkah pencegahan yang lebih efektif.
Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui edukasi yang berkelanjutan di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan masyarakat. Program pembinaan bagi remaja, kegiatan kepemudaan, hingga penyuluhan kepada orang tua harus diperkuat agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap ancaman narkoba.
Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan perlu diperkuat. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas kepolisian.
Masyarakat juga harus berani mengambil peran. Masyarakat perlu berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Merangin memiliki potensi besar untuk berkembang dengan sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Potensi itu akan sulit diwujudkan apabila generasi mudanya terjerat narkoba. Karena itu, perang melawan narkotika harus dilakukan secara konsisten, mulai dari pencegahan, penindakan terhadap pelaku, hingga rehabilitasi bagi penyalahguna sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Antik Siginjai 2026 hendaknya tidak hanya dipandang sebagai keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan. Perang terhadap narkoba tidak akan selesai dengan satu operasi. Dibutuhkan komitmen jangka panjang, kebijakan yang tepat, serta keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Sudah saatnya Merangin bersatu. Menjaga generasi muda dari bahaya narkoba bukan sekadar pilihan, melainkan investasi untuk masa depan daerah yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.
Maraknya pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Merangin dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Merangin. Terbaru, dalam Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Merangin berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 21 tersangka hanya dalam waktu sekitar 20 hari. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Merangin bukan lagi persoalan biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan daerah.
Keberhasilan aparat kepolisian tentu patut diapresiasi. Namun, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada Polri. Pemerintah Kabupaten Merangin harus hadir lebih kuat dengan kebijakan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Bupati bersama DPRD perlu memperkuat regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk program pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat.
Kedua, pemerintah perlu membentuk tim terpadu yang melibatkan Polres, BNN, Kejaksaan, TNI, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi kepemudaan. Perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar operasi penegakan hukum.
Ketiga, pendidikan anti-narkoba harus masuk secara rutin ke sekolah, madrasah, pesantren, hingga desa-desa. Generasi muda perlu dibekali pemahaman tentang bahaya narkotika sebelum mereka menjadi korban.
Keempat, Pemerintah Kabupaten Merangin perlu memperluas akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Pendekatan kesehatan dan pemulihan harus berjalan berdampingan dengan penegakan hukum agar pengguna dapat kembali produktif di masyarakat.
Kelima, pemerintah desa perlu diberdayakan melalui pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), disertai pengawasan lingkungan dan pelibatan masyarakat dalam mendeteksi peredaran narkotika sejak dini.
Peredaran narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal, menghancurkan ekonomi keluarga, dan mengancam kualitas sumber daya manusia. Jika tidak ditangani secara serius, Merangin berisiko kehilangan generasi produktif yang seharusnya menjadi penerus pembangunan daerah.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil peran yang lebih besar. Keberhasilan Polres Merangin dalam mengungkap berbagai kasus harus menjadi momentum untuk membangun gerakan bersama. Sebab, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan masa depan Kabupaten Merangin.***



