Merangin dan Krisis Tata Kelola: Ketika Pembangunan Kehilangan Fondasinya

Oleh: Engki Saputra

Redaksijambi.com.Di setiap daerah, pembangunan selalu diukur melalui angka. Pertumbuhan ekonomi dipublikasikan, jalan yang dibangun dihitung dalam kilometer, investasi dinilai dari besarnya modal yang masuk, dan anggaran dirancang sedemikian rupa untuk menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, terdapat satu indikator yang sering luput dari perhatian, padahal justru menjadi penentu keberhasilan seluruh agenda pembangunan, yakni kualitas tata kelola pemerintahan (good governance).

Tata kelola bukan sekadar persoalan administratif. Ia adalah fondasi yang menentukan apakah kekuasaan dijalankan secara transparan, apakah anggaran dikelola secara akuntabel, apakah pelayanan publik mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, dan apakah kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan umum. Ketika fondasi itu rapuh, pembangunan tetap dapat berlangsung, tetapi manfaatnya tidak selalu dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik Kabupaten Merangin dipenuhi berbagai persoalan yang pada pandangan pertama tampak tidak saling berkaitan. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, konflik agraria yang belum menemukan titik penyelesaian, aktivitas pertambangan tanpa izin yang terus berulang, keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga polemik mengenai kepastian penghasilan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu menjadi konsumsi publik secara bergantian.

Akan tetapi, apabila seluruh persoalan tersebut dibaca melalui perspektif tata kelola pemerintahan, tampak sebuah pola yang sama. Persoalan-persoalan itu bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari melemahnya kapasitas kelembagaan dalam mengelola kewenangan, sumber daya, dan pelayanan publik secara efektif.

Konflik agraria, misalnya, tidak hanya berbicara mengenai batas tanah atau isi perjanjian kerja sama. Konflik tersebut sesungguhnya merefleksikan persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana negara memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan keadilan dalam pembagian manfaat ekonomi, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antara perusahaan dan warga, melainkan legitimasi negara sebagai penjamin keadilan sosial.

Hal yang sama dapat ditemukan dalam persoalan pertambangan tanpa izin. Hampir setiap tahun dilakukan penertiban. Aparat bergerak, alat berat disita, pelaku ditangkap. Namun, aktivitas serupa kembali muncul di lokasi yang berbeda. Siklus tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan yang bersifat reaktif belum mampu menyentuh akar persoalan. Penegakan hukum memang penting, tetapi tata kelola yang baik menuntut lebih dari sekadar tindakan represif. Ia menuntut kemampuan pemerintah membangun sistem pencegahan, pengawasan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Di sektor kesehatan, tantangannya tidak kalah serius. Rumah sakit daerah merupakan wajah paling nyata dari kehadiran negara. Di sanalah masyarakat menaruh harapan ketika menghadapi situasi paling genting dalam hidupnya.

Oleh karena itu, keterbatasan fasilitas kesehatan tidak semestinya dipandang sebagai persoalan teknis belaka. Ia merupakan cerminan dari kualitas perencanaan pembangunan dan prioritas kebijakan publik. Ketika masyarakat masih dihadapkan pada keterbatasan sarana, alat kesehatan, maupun layanan tertentu, maka pertanyaan yang patut diajukan bukan sekadar berapa besar anggaran yang telah dialokasikan, melainkan seberapa efektif anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan yang berkualitas.

Persoalan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu juga membuka ruang refleksi yang lebih luas. Polemik mengenai kepastian penghasilan, mekanisme pembayaran, maupun kejelasan status kerja bukan hanya menyangkut hak para tenaga kesehatan, tetapi juga menyangkut konsistensi negara dalam memenuhi kewajibannya kepada aparatur yang berada di garis depan pelayanan publik. Pelayanan kesehatan yang bermutu tidak mungkin lahir dari sistem yang masih menyisakan ketidakpastian bagi para pelaksananya. Dalam teori administrasi publik, kualitas pelayanan publik selalu berjalan beriringan dengan kualitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Jika seluruh persoalan tersebut dirangkai dalam satu narasi besar, maka tampak bahwa tantangan utama Merangin hari ini bukanlah semata-mata keterbatasan anggaran ataupun minimnya potensi daerah. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana memperkuat kapasitas institusi pemerintahan agar mampu menjalankan fungsi regulasi, pelayanan, pengawasan, dan pembangunan secara terpadu. Sebab, krisis tata kelola tidak selalu ditandai oleh absennya pembangunan, melainkan oleh hadirnya pembangunan yang gagal menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar masyarakat.

Pada titik inilah kepercayaan publik menjadi taruhan. Francis Fukuyama pernah menegaskan bahwa kepercayaan merupakan modal sosial yang menentukan efektivitas institusi negara. Pemerintahan yang dipercaya masyarakat akan lebih mudah menjalankan kebijakan, memperoleh partisipasi publik, dan menciptakan stabilitas pembangunan. Sebaliknya, ketika kepercayaan mulai terkikis, setiap kebijakan akan selalu dipandang dengan kecurigaan, bahkan sebelum hasilnya dapat dinilai secara objektif.

Merangin sesungguhnya memiliki modal yang besar. Kekayaan alamnya melimpah, posisi geografisnya strategis, dan sumber daya manusianya terus berkembang. Akan tetapi, seluruh potensi tersebut tidak akan menghasilkan kesejahteraan yang berkelanjutan apabila tidak ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sudah saatnya arah pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada proyek-proyek fisik yang mudah terlihat, tetapi juga pada pembangunan institusi yang sering kali tidak kasatmata. Sebab, jalan yang rusak dapat diperbaiki dalam hitungan bulan, gedung dapat dibangun dalam hitungan tahun, tetapi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan memerlukan waktu yang jauh lebih panjang.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan suatu pemerintahan bukan hanya ditentukan oleh banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan oleh kemampuan menghadirkan rasa keadilan, kepastian pelayanan, dan kepercayaan publik. Ketika tata kelola menjadi prioritas, pembangunan akan menemukan arah. Namun, apabila tata kelola terus diabaikan, maka berbagai persoalan akan terus muncul dalam wajah yang berbeda, meskipun berganti pemimpin, berganti program, bahkan berganti periode pemerintahan.**

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru