RedaksiJambi.com, Sarolangun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dengan memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu wujud nyata komitmen tersebut dilakukan melalui pembagian perlengkapan mandi yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Sarolangun, Ibnu Faizal, bersama jajaran petugas.
Suasana penuh kebahagiaan tampak menghiasi wajah para warga binaan saat menerima perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi, sampo, pasta gigi, dan sikat gigi. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kebersihan diri sekaligus menjaga kesehatan para WBP selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai bagian dari pelayanan yang bermartabat.
“Pembagian perlengkapan mandi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan. Kami ingin memastikan seluruh WBP dapat menjaga kebersihan diri sehingga tercipta lingkungan hunian yang sehat, bersih, dan nyaman. Pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani pidana, tetapi juga tentang memberikan pelayanan yang manusiawi dan bermartabat,” ujar Ibnu Faizal.
Proses pembagian berlangsung tertib dan disambut antusias oleh para warga binaan. Sejumlah WBP mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pihak lapas. Menurut mereka, perlengkapan mandi tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menjalani masa pidana.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Sarolangun dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat serta meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai salah satu faktor utama dalam menjaga kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Sarolangun kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis, dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sebagai bagian penting dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.
(Yogie)



