Redaksijambi.com (Merangin) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin melaksanakan Rapat Pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Bertempat di Aula Hotel Family Inn, Kamis 06 Februari 2025, rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Albert Trisman yang dihadiri Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, unsur Forkopimda, Bawaslu Merangin, Partai pengusung dan tim koalisi.
KPU Merangin menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih tahun 2024, M. Syukur, SH.,MH dan Drs. Abdul Khafidh Moein dengan perolehan 100.413 suara atau 50,96% dari total suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Merangin periode tahun 2025-2030.
“Menetapkan pasangan calon Bupati Merangin terpilih, M Syukur dan Abdul Khafidh,” sebut Ketua KPU Merangin Albert Trisman.
Dalam Pleno tersebut, Wakil Bupati terpilih Drs. Abdul Khafidh, M.M., juga menyampaikan sambutannya dan mengajak untuk membangun Merangin bersama-sama dan tidak ada lagi perbedaan.
“Setelah ini tidak ada lagi 01 ataupun 02, semua adalah masyarakat Merangin, ayo sama-sama kita bangun Merangin yang kita cintai ini,” ujar Wabup terpilih Abdul Khafidh.
Sebelum menutup Pleno, Albert Trisman juga menyampaikan KPU Keputusan Merangin akan secara resmi menyerahkan salinan keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD Merangin untuk diparipurnakan.
“Besok, kami akan berkunjung dan menyerahkan secara resmi salinan keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati ini ke Gedung DPRD Kabupaten Merangin untuk selanjutnya akan diparipurnakan,” tutup Albert. (Tim)