Oleh : MUJIBURRAHMAN PIMRED REDKASIJAMBI.COM
Redaksijambi.com.MERANGIN – Ada pesan penting di balik penyerahan 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek oleh Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Temenggung Jhon di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Minggu (1/11/2026).
Peristiwa ini bukan semata-mata tentang penyerahan senjata kepada pihak kepolisian. Lebih dari itu, ada nilai edukasi, komunikasi, dan kesadaran bersama yang patut menjadi perhatian publik.
Ketika masyarakat secara sukarela bersedia menyerahkan senjata api rakitan, hal tersebut menunjukkan bahwa pendekatan melalui dialog, imbauan, dan komunikasi langsung memiliki ruang penting dalam membangun kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di sinilah pendekatan humanis yang terus dikedepankan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menjadi bagian penting dari upaya membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat Suku Anak Dalam.
Kita melihat, tugas kepolisian bukan hanya hadir ketika terjadi persoalan, melakukan penindakan, atau menegakkan hukum. Namun, ada tanggung jawab yang tidak kalah penting, yakni melakukan pencegahan melalui edukasi dan membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya hidup aman dan damai.
Kebijakan Kapolres yang mendorong jajaran, khususnya para Kapolsek yang wilayah tugasnya berdekatan dengan permukiman SAD, untuk mengedepankan komunikasi dan pendekatan secara humanis patut menjadi bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas yang berkelanjutan.
Sebab, membangun kepercayaan tidak bisa dilakukan hanya melalui instruksi dan penegakan hukum. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa didengar, dihargai, dan diperlakukan secara manusiawi.
Patroli Skala Besar yang melibatkan sekitar 100 personel Polres Merangin dan dipimpin Kabag Ops AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., juga memperlihatkan bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, bukan sekadar kegiatan pengamanan.
Namun, ada satu hal yang perlu dipahami bersama: senjata api rakitan bukanlah jaminan keamanan. Keberadaan senjata tanpa hak justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, membahayakan keselamatan, bahkan memicu konflik yang dapat merugikan banyak pihak.
Karena itu, penyerahan 20 pucuk kecepek oleh Kelompok Temenggung Jhon harus dilihat sebagai momentum edukasi bahwa keamanan tidak dibangun dengan rasa takut dan kepemilikan senjata, melainkan melalui kesadaran, kepercayaan, komunikasi, serta kepatuhan terhadap hukum.
Kita juga berharap pendekatan ini tidak berhenti pada satu kelompok atau satu kegiatan patroli saja. Edukasi harus terus dilakukan secara konsisten, melibatkan tokoh adat, para temenggung, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur terkait.
Penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai aturan. Namun, langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif juga harus mendapat ruang yang sama pentingnya.
Catatan redaksi, Dua puluh pucuk kecepek yang diserahkan hari ini bukan sekadar angka. Ada pesan sosial yang lebih besar, bahwa kesadaran menjaga keamanan dapat tumbuh melalui komunikasi dan kepercayaan.
Kepemimpinan di bidang keamanan tidak hanya diukur dari seberapa cepat aparat bertindak ketika persoalan muncul, tetapi juga dari bagaimana membangun kesadaran agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Semoga langkah humanis yang dikedepankan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi bersama seluruh jajaran dapat terus menjadi jembatan komunikasi dengan masyarakat SAD.
Sebab, tujuan akhir menjaga kamtibmas bukanlah menciptakan jarak antara aparat dan masyarakat, melainkan membangun rasa aman, saling menghormati, dan kehidupan yang damai di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.**
RedaksiJambi.com



