Oleh: Redaksi
Redaksijambi.com (Merangin) – Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan daerah. Karena itu, keberhasilan memberantas narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, melainkan dari semakin sedikitnya masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan 21 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2026 oleh Polres Merangin menjadi fakta yang patut mendapat perhatian serius. Di satu sisi, keberhasilan aparat kepolisian menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Namun, di sisi lain, jumlah kasus yang berhasil diungkap juga menjadi indikator bahwa ancaman narkoba di Kabupaten Merangin masih nyata.
Semakin banyak kasus yang terungkap menunjukkan bahwa aparat bekerja menjalankan tugasnya. Namun, pada saat yang sama, fakta tersebut menjadi pengingat bahwa masih ada ruang yang harus diperbaiki dalam upaya pencegahan. Keberhasilan mengungkap pelaku harus diiringi dengan langkah-langkah nyata agar semakin sedikit masyarakat yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Narkoba bukan lagi persoalan yang hanya terjadi di kota-kota besar. Kabupaten Merangin pun kini menghadapi tantangan yang sama. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, dampaknya akan merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, hingga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Penegakan hukum memang penting, tetapi penangkapan pelaku hanyalah salah satu bagian dari solusi. Pertanyaan yang perlu dijawab bersama adalah mengapa penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi. Apakah karena lemahnya pengawasan, kurangnya edukasi, faktor ekonomi, atau karena masih adanya jaringan yang mampu memasok barang haram tersebut ke daerah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu harus menjadi dasar dalam merumuskan langkah pencegahan yang lebih efektif.
Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui edukasi yang berkelanjutan di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan masyarakat. Program pembinaan bagi remaja, kegiatan kepemudaan, hingga penyuluhan kepada orang tua harus diperkuat agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap ancaman narkoba.
Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan perlu diperkuat. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas kepolisian.
Masyarakat juga harus berani mengambil peran. Masyarakat perlu berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Merangin memiliki potensi besar untuk berkembang dengan sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Potensi itu akan sulit diwujudkan apabila generasi mudanya terjerat narkoba. Karena itu, perang melawan narkotika harus dilakukan secara konsisten, mulai dari pencegahan, penindakan terhadap pelaku, hingga rehabilitasi bagi penyalahguna sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Antik Siginjai 2026 hendaknya tidak hanya dipandang sebagai keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan. Perang terhadap narkoba tidak akan selesai dengan satu operasi. Dibutuhkan komitmen jangka panjang, kebijakan yang tepat, serta keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Sudah saatnya Merangin bersatu. Menjaga generasi muda dari bahaya narkoba bukan sekadar pilihan, melainkan investasi untuk masa depan daerah yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.



