Redaksijambi.com (Bangko) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat integritas internal dengan mendeklarasikan komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Upaya ini diwujudkan melalui ikrar bersama dan penandatanganan komitmen oleh seluruh petugas, sebagai bagian dari gerakan serentak di lingkungan pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan menjadi penegasan sikap institusi dalam menutup segala celah pelanggaran. Lapas Bangko berupaya memastikan tidak ada lagi praktik pungli, peredaran narkoba, maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Dalam ikrar yang dibacakan secara serempak, seluruh petugas menyatakan komitmennya untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan tugas. Penandatanganan komitmen ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus institusional dalam menjaga marwah pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, Amd.IP, SH, MH, menegaskan bahwa penerapan Zero HALINAR harus diwujudkan secara nyata dalam keseharian, bukan hanya sebatas seremoni.
“Zero HALINAR adalah harga mati. Tidak ada lagi toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun WBP. Jika terbukti melanggar, akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Heri.
Ia juga menjelaskan bahwa petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin hingga proses hukum apabila terdapat unsur pidana. Sementara itu, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar akan dikenai sanksi berat berupa Register F, yakni pencabutan seluruh hak integrasi.
“Untuk pelanggaran berat, WBP dapat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Bahkan, jika terdapat unsur pidana, baik petugas maupun WBP akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Lapas Bangko juga menghadirkan fasilitas komunikasi resmi berupa wartelsus (warung telekomunikasi khusus) bagi WBP. Seluruh aktivitas komunikasi melalui fasilitas ini berada dalam pengawasan ketat, dengan sistem pemantauan dan perekaman guna mencegah penyalahgunaan.
Melalui komitmen ini, Lapas Kelas IIB Bangko menargetkan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik-praktik terlarang. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Dengan pendekatan tegas tanpa kompromi, Lapas Bangko optimistis dapat mewujudkan kondisi yang aman, tertib, dan berintegritas. (dEn)

