Diduga Mangkrak, Pembangunan Jalan Rabat  Beton DD 2025-2026, Inspektorat tunggu laporan resmi dari masyarakat tanjung Ilir

Redaksijambi.com.Tabir, – Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat beton yang diangarkan oleh Pemerintahan Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir , Kabupaten Merangin Provinsi Jambi,

Proyek Jalan Rabat beton tersebut yang di anggar dari Dana Desa menurut Saparudin tokoh Masyarakat Desa tanjung ilir sampai saat ini belum rampung sedangkan Biaya Anggaran yang dipergunakan untuk membangun jalan rabat beton tersebut menelan biaya mencapai Angka Ratusan Juta Lebih gunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

“Apalagi permasalahan ini terkait Penggunaan Anggaran DD artinya Biaya yang dipakai untuk Pembangunan jalan rabat beton ini adalah merupakan Keuangan Negara, wajar jika dibeberkan secara transparan biar menjadi jelas untuk diketahui publik khususnya Masyarakat Desa Tanjung ilir” Ucap Saparudin tegas

“Kondisi inilah yang membuat timbulnya prasangka dengan dugaan-dugaan yang negatif terkait keterlambatan Pembangunannya yang tidak wajar bahkan mencuat dengan sebutan Berpotensi akan terjadi Proyek Mangkrak, sehingga Masyarakat saat ini mempertanyakan seperti apa dan bagaimana bentuk dari Komitmen, Transparansi dan Akuntabilitas Pihak TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) serta Pengawasan dari BPD (Badan Permusyawarahan Desa) sehingga lelet pantauannya terhadap jalan rabat benton tersebuat seolah-olah kuat diduga Pihak pemerintah desa tutup mata ,” Jelas Saparudin Tokoh Masyarakat desa tanjung Ilir.

Sementara itu Jaya Kusuma Plt inspektur Inspektorat kabupaten Merangin dikonfirmasi terkait pekerjaan jalan rabat beton desa tanjung Ilir, memberikan respon positif terhadap berbagai informasi publik terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tanjung Ilir tersebut pihaknya masih menunggu laporan resmi dari masyarakat setempat.

“Buat laporan resmi bae ke inspektorat, ujar nya singkat.(Red)

 

 

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru