Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT di Laporkanke Polisi

Redaksijambi.com (Merangin) – Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT( 28tahun) berulah akhir nya ulah ucapan nya MT dilaporkan ke Polres Merangin oleh jurnalis TIBRATA TV.pada Senin( 3/3/2029) atas dugaan Penghinaan karya jurnalis Media yang dimuat di media TIBRATA TV dan redaksijambi.com. terkaiat Tanah TKD Desa Seringat dan Dana Hasil tanah TKD yang di jadikan lokasi PETI.yang juga melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Dengan terbitnya berita terkain kasus yang melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan yang diduga melakukan pengeroyokan yang diterbitkan oleh media TIBRATA TV. Dengan judul ” Terlibat pengeroyokan seorang Oknum P3K desa Seringat dipolisikan”

Namun saat mediasi diruang PPA polres Merangin antara Oknum P3K desa Seringat MT dengan Tuti yang yang juga melaporkan kasus Pengeroyokan kapolsek sungai manau pada tangg 31 Oktober 2025 yang melibatkan MT Oknum P3K juga melaporkan Tuti keolres merangin , saat ini sudah naik status menjadi tersangka dan sudah menjalani tahanan selama 4 hari.
Sesuai di negara indonesi diatur dalam kitab Undang-undang hukum acara pidana (KUHAP)sebagai dasar mengajukan penangguhan tahanan.

Saat mediasi Senin tanggal 2 Maret 2026 diruangan Kanit PPA polres Merangin oknum P3K melenceng dari subtansi mediasi yang dipimpin langusng oleh Kanit PPA IPTU Agung SH.MH.MT merasa tidak nyaman dengan beberapa pemberitaan yang melibatkan dirinya sehingga beru ucap

“Ini dakam kasus ini saya dicari keslahan saya dengan beberapa berita mulai dari Maslah TKD, tapi gak apa-apa itu semua berita “Receh”,kata MT.

Atas kata kata yang diduga menghina hasil karya Jurnalis yang dilontarkan oknum P3K MT tersebut apalagi diruang yang terhormat, Fitri sebagai seorang Jurnalis TRİBRATA TV Kabiro Merangin dengan didampingi Pengacara Alex Almameri SH.MH.mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan atas dugaan yang dikeluarkan Oknum MT.

” Pertama kali saudari Mifta sudah pernah mengatakan berita saya berita fitnah dan mengancam akan melaporkan saya melalui WHATSAPP, dan hari ini dihadapan orang ramei dengan begitu lantang menyatakan berita yang saya terbitkan berita recehan, saya tidak merasa senang dan merasa Profesi saya dihina dihadapan umum, untuk itu saya meminta kepada Bapak Kapolres Merangin untuk menindaklanjuti dan memproses laporan saya ini” ujar Fitri.

Sementara itu Alex Almameri SH.MH.selaku Penasehat Hukum Fitri membenarkan bahwa pada hari ini mendampingi Kliennya Fitri mendatangi Polres Merangin melapor ke Polres Merangin.

” Saya sabagai PH hari mendampingi Klien saya Fitri untuk melaporkan kasus dugaan Pencemaran nama baik dan merendahkan Profesi Wartawan” ujar Alex Almameri SH.MH. (tim)

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru