Foto/ilustrasi/AI
Redaksijambi.com .MERAMGIN.– Keberadaan sejumlah warung remang-remang di Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Keluhan warga mencuat menyusul adanya keributan yang disebut kerap terjadi di sejumlah tempat hiburan malam. Warga meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan yang diduga menyediakan minuman beralkohol serta kamar yang disinyalir digunakan untuk aktivitas prostitusi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya berinisial US mengatakan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian warga berada di kawasan Simpang Pete, Lingkungan Talang Kawo, Kecamatan Bangko.
“Ya, kami minta segera ditindak. Kami berharap pihak terkait melakukan pengecekan terhadap izin usaha maupun aktivitas tempat tersebut. Kalau memang ada izin, tentunya jam operasional dan kegiatan yang dilakukan juga harus sesuai aturan,” ujar US.
Menurutnya, aktivitas tempat hiburan hingga larut malam juga dikhawatirkan mengganggu masyarakat dan pengguna jalan. Ia menyebut, terdapat dugaan pengunjung yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol mengganggu pengendara yang melintas pada dini hari.
“Kami berharap ada pengawasan. Jangan sampai aktivitas tempat hiburan justru mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” katanya.
US juga berharap pemerintah dan aparat memastikan setiap tempat hiburan memiliki perizinan sesuai ketentuan serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kita akan segera koordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait keluhan masyarakat ini. Kita juga akan mengecek beberapa tempat yang diduga menyediakan wanita penghibur,” tegas Kapolres.(Red)



