Redaksijambi.com (Bangko) – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Wakil Bupati H. A. Khafidh menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada rapat paripurna DPRD Merangin, Rabu (10/9).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi bersama Wakil Ketua Herman Effendi itu diikuti 28 dari 35 anggota dewan. Hadir pula unsur Forkopimda, Pj Sekda Merangin Zulhifni, kepala OPD, pejabat administrator, serta perwakilan instansi vertikal.
Wabup Khafidh menjelaskan, perubahan KUA–PPAS 2025 disusun berdasarkan penyesuaian rencana kerja Pemkab Merangin tahun 2025. “Melalui perubahan ini, kami berharap tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025 dapat lebih efektif dan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah pembangunan Merangin 2025 mengusung tema “Akselerasi pertumbuhan ekonomi menuju Kabupaten Merangin yang berdaya saing, maju, dan berkelanjutan”.
Adapun prioritas pembangunan meliputi, Peningkatan produktivitas sektor pertanian berbasis kawasan strategis, Pengembangan infrastruktur sektor unggulan, Peningkatan kualitas sumber daya manusia serta Penguatan tata kelola pemerintahan.
“Prioritas tersebut dijabarkan ke dalam arah kebijakan yang lebih rinci dan terukur dengan target capaian hingga akhir tahun anggaran,” tegas Wabup. (Tim)
Sumber: Diskominfo