Oleh: Prof. Mukhtar Latif (Guru besar UIN STS Jambi)
redaksijambi.com.- JAMBI, – Evolusi Konsep Kemiskinan di Abad Digital
Kemiskinan di milenium ketiga, khususnya pada ambang tahun 2026, bukan lagi fenomena tunggal yang hanya diukur melalui instrumen moneter semata. Fenomena ini telah bertransformasi menjadi sebuah labirin multidimensi yang mencakup perampasan agensi, keterasingan digital, dan eksklusi sistemik dari arus utama kemajuan. Alkire, dkk. (2024) dalam laporan Global Multidimensional Poverty Index terbaru menegaskan bahwa kemiskinan kontemporer harus dipahami sebagai kegagalan pemenuhan hak-hak dasar yang kini mencakup akses terhadap infrastruktur data. Di era globalisasi yang serba cepat, tanpa konektivitas dan literasi digital, seorang individu secara otomatis terlempar dari sirkulasi ekonomi global yang berbasis pada efisiensi dan pertukaran informasi secara real-time.
Jika kita menengok sejarah pemikiran ekonomi, pakar klasik seperti Adam Smith (1776) dalam The Wealth of Nations mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan untuk membeli komoditas yang oleh adat istiadat dianggap perlu untuk kehidupan yang bermartabat. Namun, di era “Big Data”, definisi ini dirasa terlalu sempit dan reduksionis. Pakar kontemporer dan pemenang Nobel, Duflo & Banerjee (2022), memberikan perspektif yang lebih tajam mengenai “jebakan kemiskinan” (poverty trap). Mereka berargumen bahwa kemiskinan tidak saja aoal kekurangan uang, melainkan masalah psikologi ekonomi di mana individu terjebak dalam lingkungan berisiko tinggi yang melumpuhkan kemampuan mereka untuk membuat keputusan jangka panjang yang rasional. Ketiadaan jaring pengaman sosial yang memadai memaksa masyarakat miskin untuk terus hidup dalam mode bertahan hidup (survival mode) daripada mode investasi yang visioner.
Dalam diskursus Islam, kemiskinan dipandang dengan cara yang sangat dinamis dan transformatif. Islam tidak mengidealisasi kemiskinan sebagai status suci jika ia berujung pada kekufuran dan degradasi martabat manusia. Sebaliknya, Islam membangun sebuah peradaban yang memuliakan kemandirian ekonomi. Doktrin Yad al-Ulya (tangan di atas) yang sering dibahas dalam literatur ekonomi syariah modern seperti oleh Hassan (2023), tidak saja hanya anjuran moral untuk bersedekah. Ia adalah sebuah mandat teologis-struktural untuk menciptakan kelas masyarakat yang berdaya secara finansial dan spiritual. Islam memuliakan orang kaya yang bersyukur (al-ghani al-shakir) karena mereka adalah pilar keadilan sosial melalui mekanisme Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF), yang jika dikelola secara digital melalui sistem filantropi modern, dapat menjadi solusi kemiskinan yang masif, transparan, dan berkelanjutan bagi umat manusia. Dapat merubah ketergantungan hidup dan melakukan hijrah spiritual dari Mustahik menjadi muzaki.
B. Teori-Teori Kemiskinan: Dari Struktural Hingga Digital
Memahami akar masalah kemiskinan memerlukan pisau analisis yang tajam agar kebijakan yang diambil tidak bersifat superfisial. Dalam sosiologi ekonomi kontemporer, kita mengenal beberapa stratifikasi teori utama:
1. Kemiskinan Absolut dan Ekstrem: Berdasarkan standar World Bank (2024), ambang batas kemiskinan ekstrem telah diperbarui seiring dengan volatilitas harga komoditas global, menempatkan jutaan individu dalam risiko jika pendapatan harian mereka di bawah $2,15. Ini adalah level dasar di mana kebutuhan kalori minimum pun sulit terpenuhi secara konsisten.
2. Kemiskinan Struktural: Ini adalah bentuk kemiskinan yang paling persisten dan berbahaya. Acemoglu & Robinson (2023) dalam karya terbaru mereka Power and Progress, menjelaskan bagaimana teknologi digital justru bisa menjadi alat “institusi ekstraktif” baru. Kemiskinan struktural terjadi ketika aturan main ekonomi, seperti algoritma pencarian kerja yang bias, kebijakan pajak yang tidak berpihak pada kelas bawah, atau monopoli infrastruktur digital, sengaja didesain untuk menguntungkan pemilik platform (elit) dan memarjinalkan pekerja kasar atau pelaku usaha mikro yang tidak memiliki posisi tawar.
3. Kemiskinan Kultural: Konsep ini sering disalahpahami sebagai “kemalasan” yang diwariskan. Namun, Brady (2022) dalam tinjauan sosiologisnya berargumen bahwa perilaku yang dianggap sebagai “budaya miskin” sebenarnya adalah mekanisme bertahan hidup (coping mechanism) yang rasional di tengah ketidakpastian sistemik. Seseorang cenderung tidak menabung bukan karena ketiadaan niat, melainkan karena tidak ada residu pendapatan setelah memenuhi kebutuhan pokok yang harganya terus melambung akibat inflasi.
4. Kemiskinan Natural dan Ideal: Kemiskinan natural berkaitan dengan keterbatasan fisik, mental, atau geografis, sementara “Kemiskinan Ideal” muncul dalam literatur filsafat dan tasawuf sebagai bentuk asketisme sadar (minimalism) untuk menjaga integritas ekologis dan kebersihan jiwa dari racun konsumerisme berlebihan yang merusak tatanan bumi.
C. Konsep Islam Perihal Kemiskinan
Ekonomi Islam membedakan secara rigid antara kondisi Fakir (mereka yang tidak memiliki harta dan usaha sama sekali) dan Miskin (mereka yang memiliki pekerjaan namun pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan dasar secara layak). Ahmed (2025) dalam Islamic Finance in the Digital Age menyatakan bahwa di era sekarang, terminologi ini harus diperluas menjadi “Kemiskinan Kapabilitas”. Islam tidak melihat kemiskinan sebagai takdir statis yang harus diterima dengan fatalisme.
Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan agar harta tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya (QS. Al-Hasyr: 7). Ini adalah landasan teologis utama untuk redistribusi kekayaan secara masif. Dalam ekonomi Islam modern, negara dan sektor swasta berkewajiban menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif, sehingga setiap individu memiliki peluang untuk berpindah dari status Mustahik (penerima bantuan) menjadi Muzakki (pembayar zakat). Kesejahteraan dalam Islam diukur dari seberapa besar manfaat yang diberikan seseorang kepada orang lain, yang secara otomatis memposisikan kemandirian ekonomi sebagai bentuk ibadah sosial.
D. Pandangan Sufi: Memahami Kemiskinan
Pemahaman sufi tentang kemiskinan (Faqr) telah mengalami transformasi signifikan dari masa klasik ke era modern:
1. Sufisme Klasik: Tokoh-tokoh seperti Al-Ghazali (yang karyanya tetap relevan dalam studi Green, 2022) memandang faqr sebagai kondisi kekosongan hati dari selain Allah. Kemiskinan material dipandang sebagai bentuk perlindungan atau perisai agar manusia tidak jatuh ke dalam lembah kesombongan dan tirani duniawi. Fokus utamanya adalah zuhud atau melepaskan diri dari ketergantungan pada benda.
2. Sufisme Modern Kontemporer: Seiring dengan tantangan global yang semakin kompleks, Sirriyeh (2023) mencatat adanya pergeseran menuju “Sufisme Aktif” atau “Tasawuf Amali”. Di era ini, seorang pengikut tarekat didorong untuk tetap aktif dalam aktivitas ekonomi. Kemiskinan sejati adalah kemiskinan spiritual dan keterbelakangan ilmu. Sebaliknya, kekayaan material yang dikelola dengan jiwa sufi, yakni kekayaan yang berada di tangan namun tidak membelenggu hati, menjadi instrumen jihad ekonomi untuk membebaskan umat dari kemelaratan sistemik. Modernitas menuntut sufi untuk menjadi “tangan di atas” agar dapat melakukan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang ekonomi.
E. Konsep Barat tentang Kemiskinan: Instrumen Eksistensi Elit
Teori Barat kritis sering mempertanyakan persistensi kemiskinan: Apakah ia sebuah kegagalan atau sebuah kebutuhan? Desmond (2023) dalam bukunya Poverty, by America memberikan kritik tajam bahwa kemiskinan bertahan karena ia memberikan keuntungan nyata bagi kelompok elit di puncak piramida sosial.
1. Penyediaan Tenaga Kerja Murah: Sistem ekonomi digital memerlukan kelas pekerja “prekariat” (kurir, buruh pabrik komponen, penyedia data) yang bisa dibayar rendah tanpa jaminan sosial demi menjaga margin keuntungan raksasa teknologi tetap tinggi.
2..Permainan Eksistensi: Dalam pandangan kritis, kemiskinan sering kali dijadikan “objek” bagi industri kemanusiaan. Elit mempertahankan status quo ini agar tetap memiliki panggung untuk menunjukkan kedermawanan moral demi menjaga stabilitas politik. Stiglitz (2024) memperingatkan bahwa tanpa regulasi ketat, efisiensi pasar digital justru akan terus memproduksi kemiskinan sebagai produk sampingan dari akumulasi modal yang tidak terkendali.
F. Kemiskinan Sebagai Pilihan Manusia: Paradoks Era Digital
Di era di mana informasi tersedia secara gratis di ujung jari, muncul pertanyaan: mengapa hasil pencapaian manusia tetap berbeda secara kontras? Apakah kemiskinan adalah pilihan individu? Piketty (2023) menjelaskan bahwa meski peluang digital tampak demokratis, “modal awal” (kapital budaya, pendidikan, dan finansial) tidak pernah sama. Individu yang lahir di keluarga terdidik akan menggunakan internet sebagai alat produksi, sementara mereka yang miskin secara edukasi cenderung terjebak pada penggunaan internet sebagai alat konsumsi hiburan semata.
Vandaele (2024) menambahkan bahwa kegagalan sering kali bukan karena kurangnya kerja keras, tetapi karena “asimetri informasi”. Apa yang tampak sebagai “pilihan yang salah” oleh si miskin sering kali adalah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi mereka dalam struktur ekonomi platform yang sangat opresif dan kompetitif. Hal ini menegaskan bahwa tanpa intervensi pendidikan dan asah Skill, potensi manusia yang sama tidak akan menghasilkan kemakmuran yang setara.
G. Dinamika Kemiskinan Kota: Komparasi Lokal-Nasional
Data statistik terbaru menunjukkan dinamika yang menarik namun menantang pada tingkat lokal dibandingkan dengan skala nasional dan regional.
1. Angka Kemiskinan Nasional dan Fenomena Perkotaan
Secara nasional, angka kemiskinan Indonesia pada tahun 2025 berada pada kisaran 9,03%. Namun, beban kemiskinan kini bergeser ke wilayah perkotaan (urbanization of poverty) yang mencapai sekitar 7,3% – 7,5%. Meskipun persentase kota lebih kecil dari desa, jumlah jiwa yang terdampak di kota jauh lebih padat dan rentan. Sachs (2025) menyebutkan bahwa biaya hidup di kota yang melambung tinggi (inflasi pangan dan tempat tinggal) membuat garis kemiskinan di perkotaan menjadi jauh lebih berbahaya secara sosial-politik.
2. Kemiskinan di Wilayah Sumatera
Di Pulau Sumatera, persentase penduduk miskin secara agregat berada di angka sekitar 9,4%. Angka ini dipicu oleh persistensi kemiskinan di beberapa provinsi tetangga yang masih di atas dua digit. Arus migrasi dari wilayah perdesaan Sumatera menuju pusat-pusat pertumbuhan ekonomi regional terus terjadi, meskipun daya serap sektor formal di perkotaan Sumatera belum optimal, menyebabkan penumpukan di sektor informal.
3. Fokus Kasus: Provinsi Jambi dan Anomali Data
Provinsi Jambi mencatatkan prestasi yang signifikan dengan angka kemiskinan total yang berada jauh di bawah rata-rata nasional dan regional, yakni sebesar 6,89%. Ini menunjukkan keberhasilan makro ekonomi daerah, namun menyimpan tantangan besar di level mikro:
a. Dominasi Kemiskinan Kota: Di Kota Jambi (ibu kota), angka kemiskinan secara persentase justru lebih tinggi dari angka provinsi, yakni berkisar antara 8,24% hingga 9,25%. Hal ini mengonfirmasi bahwa Jambi sedang mengalami fenomena “Miskin Kota”.
b. Faktor Migrasi dan Habituasi: Tingginya kemiskinan di ibu kota kabupaten dan provinsi (Kota Jambi) didorong oleh arus migrasi penduduk tanpa bekal Skill digital yang memadai. Penumpukan penduduk di kota tanpa kualifikasi pendidikan menengah-tinggi menciptakan kantong kemiskinan baru. Faktor Habit konsumtif di kota dan rendahnya literasi keuangan memperparah kondisi kemiskinan yang bersifat Keturunan (intergenerational poverty), di mana anak-anak migran kesulitan mengakses pendidikan unggulan untuk memutus rantai kemiskinan orang tua mereka.
H. Penutup
Kemiskinan di era global dan digital tahun 2026 adalah tantangan multidimensi yang memerlukan solusi integratif. Provinsi Jambi, dengan angka kemiskinan 6,89%, telah menunjukkan kemajuan luar biasa di atas rata-rata Sumatera dan Nasional, namun ancaman kemiskinan perkotaan dan pusat kota kabupaten akibat migrasi maayarakat yang relatif tinggi rata-rata (9,25%), menjadi tantangan baru bagi daerah secara nyata. Penanggulangan kemiskinan tidak bisa lagi hanya dengan bantuan sosial, melainkan melalui peningkatan literasi digital, penghancuran struktur institusi ekstraktif, dan penguatan etika ekonomi berbasis nilai-nilai moralitas atau Islam. Menjadi “tangan di atas” di abad digital berarti menguasai teknologi untuk menciptakan keadilan sosial, tidak hanya mengakumulasi modal individual atau kominal secara egois.
Referensi:
1. Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2023). Power and Progress: Our Thousand-Year Struggle Over Technology and Prosperity. New York: PublicAffairs.
2. Ahmed, H. (2025). Islamic Finance in the Digital Age: Institutions and Social Justice. Cambridge: Cambridge University Press.
3. Alkire, S., Kanagaratnam, U., & Suppa, N. (2024). “The Global Multidimensional Poverty Index: 2024 Insights.” World Development, 174, 106-125.
4. Al-Attas, S. M. N. (2022). Islam and Secularism. Kuala Lumpur: Ta’dib International.
5. Balisacan, A. M., dkk. (2023). Urbanization and Poverty in Southeast Asia: Local Dynamics and Global Challenges. Singapore: Springer.
6. Brady, D. (2022). “The Sociological Theory of Poverty.” Annual Review of Sociology, 48, 119-140.
7. Desmond, M. (2023). Poverty, by America. New York: Crown.
8. Duflo, E., & Banerjee, A. V. (2022). Good Economics for Hard Times: Updated Edition. New York: PublicAffairs.
9. Green, N. (2022). Sufism: A Global History. Hoboken: Wiley-Blackwell.
10. Hassan, M. K. (2023). “The Ethics of Wealth in Islam: A Contemporary Review.” Journal of Islamic Business and Ethics, 8(2), 15-32.
11. Hill, H. (2024). The Regional Economy of Indonesia: Post-Pandemic Recovery and Structural Change. Oxford: Oxford University Press.
12. Piketty, T. (2023). A Brief History of Equality. Cambridge: Belknap Press.
13. Resosudarmo, B. P., & Jotzo, F. (2025). Climate Change and Regional Inequality in Indonesia. Canberra: ANU Press.
14. Sachs, J. D. (2025). The Ages of Globalization: Geography, Technology, and Institutions. New York: Columbia University Press.
15. Sirriyeh, E. (2023). Sufis and Anti-Sufis: The Defence, Rethinking and Rejection of Sufism in the Modern World. London: Routledge.
16. Smith, A. (1776/ Reprint 2007). An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Metalibri.
17. Stiglitz, J. E. (2024). The Road to Freedom: Economics and the Good Society. New York: W. W. Norton & Company.
18. Vandaele, K. (2024). “Digital Labour Platforms and the Reconstruction of Poverty.” European Journal of Industrial Relations, 30(1), 45-62.
19. World Bank. (2024). Poverty, Prosperity, and Planet Report 2024: Pathways Out of the Polycrisis. Washington DC: World Bank Group.***

