Tim Terpadu Kabupaten Merangin Tindaklanjuti Permasalahan di Desa Renah Alai

Redaksijambi.com (Merangin) – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Tim Terpadu yang terdiri dari sejumlah dinas dan instansi, bergerak cepat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, pada Minggu (26/10/2025) lalu.

Bupati Merangin, M. Syukur, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa Pemkab Merangin telah membentuk Tim Terpadu guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara terencana dan terukur.

“Kita sudah membentuk Tim Terpadu untuk mengambil langkah-langkah yang terarah dalam menjaga situasi agar tetap kondusif. Nantinya kita akan duduk bersama kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Saya mengajak seluruh tim bekerja lebih keras dan fokus agar situasi di Kabupaten Merangin tetap aman dan damai,” ujar Bupati.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di media sosial terkait dugaan konflik lahan antara warga pendatang dan warga lokal di Desa Renah Alai. Namun, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan konflik antar warga.

“Untuk diketahui, peristiwa itu bukan konflik lahan antara warga pendatang dengan warga lokal. Kejadian tersebut merupakan tindak lanjut dari masyarakat dan lembaga adat Depati Seni Udo Desa Renah Alai terkait Peraturan Desa dan aturan adat tentang tanah dan anak semang,” jelas Kapolres.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Renah Alai, Hasan Basri, S.Pd.I, yang menegaskan bahwa kejadian tersebut murni berkaitan dengan penegakan aturan adat setempat.

“Itu bukan konflik antar warga, tapi penegakan aturan adat yang telah ditetapkan Lembaga Adat Depati Seni Udo. Ada pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian warga sendiri, khususnya terkait pembukaan lahan pertanian yang tidak sesuai aturan, sehingga masyarakat adat bertindak tegas,” ujar Kades.

Lebih lanjut, Kapolres Merangin menjelaskan bahwa terkait adanya aksi pengerusakan pondok dan kebun kopi milik warga, pihaknya telah menurunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan situasi.

“Kejadian itu merupakan insiden spontan saat masyarakat bersama pemerintah desa dan lembaga adat menegakkan aturan adat. Kami sudah menurunkan personel gabungan untuk mengamankan situasi, dan alhamdulillah, hingga kini kondisi tetap aman dan kondusif pascakejadian,” tegas Kapolres pada Rabu (29/10/2025).

Kapolres juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait kasus penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di lokasi tersebut.

“Benar, ada dua laporan polisi yang sudah kami terima. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau agar seluruh pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh isu atau berita hoaks yang beredar. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutup Kapolres. (dEn)

Sumber: Humas Polres Merangin

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru