Tersiar kabar  Dugaan Pemotongan Fee pada Pekerjaan Titik Tertentu, Dinas PUPR Merangin

Redaksijambi.com.MERANGIN – Pelaksanaan pekerjaan Titik Tertentu (TT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin menjadi sorotan. Pasalnya, Diduga muncul adanya praktik pemotongan fee hingga 30 persen dalam pelaksanaan pekerjaan yang dikelola langsung oleh bidang terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan kategori kelas satu umumnya dikerjakan oleh pihak ketiga melalui mekanisme kontraktual. Sementara pekerjaan kelas dua dan kelas tiga dikelola langsung oleh Bidang Bina Marga tanpa melibatkan pihak ketiga.

Sejumlah sumber menyebutkan, pada pekerjaan Titik Tertentu (TT) tersebut diduga terjadi pemotongan fee yang nilainya mencapai 30 persen oleh oknum pengelola pekerjaan. Dugaan ini pun menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, media ini menghubungi Dori, yang disebut sebagai penanggung jawab pekerjaan TT di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Merangin. Namun saat dikonfirmasi melalui telepon, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan secara rinci.

“Kekantor saja, jangan via telepon biar enak. Bentuk kito dak kenal bae,” ujar Dori singkat.

Jawaban tersebut dinilai belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait ada atau tidaknya praktik pemotongan fee dalam pelaksanaan pekerjaan Titik Tertentu tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari berbagai spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan di Kabupaten Merangin.
(Mbes)

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru