Redaksijambi.com (Merangin) – Bupati Merangin H.M. Syukur menepati janjinya menindak tegas tempat hiburan malam dan rumah-rumah yang dijadikan lokasi prostitusi di kawasan Jalur Dua Simpang Tengkorak, Bangko. Sabtu (20/9), sebanyak sebelas bangunan liar tersebut dibongkar paksa menggunakan alat berat.
Tindakan tegas ini diambil setelah para pemilik tempat hiburan malam dan rumah prostitusi mengabaikan peringatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.
“Kami sudah memberikan surat peringatan agar mereka membongkar sendiri dalam waktu tiga hari. Namun tidak diindahkan, sehingga hari ini kami lakukan pembongkaran secara paksa karena semua bangunan itu melanggar aturan,” tegas Bupati Syukur.

Sebelumnya, pendekatan persuasif telah dilakukan. Para pemilik usaha telah diundang ke acara coffee morning di rumah dinas Bupati. Dalam pertemuan itu, mereka diberi kesempatan untuk tetap berjualan secara legal di siang hari, mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Namun, setelah dua minggu dipantau, para pemilik tempat hiburan malam terbukti melanggar kesepakatan dan surat pernyataan yang telah mereka tanda tangani.
“Sebagai bupati, saya sudah mengambil langkah bijak dan manusiawi. Saya rangkul mereka, bahkan kami tawarkan bantuan UMKM jika ingin beralih usaha. Tapi semua itu diabaikan. Karena itu saya penuhi janji saya untuk menertibkan,” ujar Bupati.
Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan yang berjumlah 150 personel, terdiri dari Satpol PP, Polres Merangin, dan Kodim 0420/Sarko. Bupati H.M. Syukur turut memimpin langsung jalannya pembongkaran, didampingi Kapolres AKBP Kiki Firmansyah dan Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua MUI Merangin Dr. H. Joni Musa, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Arfandi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi bersama beberapa anggota dewan, para tokoh masyarakat, Kepala OPD, Camat Bangko Ny. Anggie, serta Lurah Dusun Bangko Ny. Dinda Fransiska.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, Pak Kapolres, Pak Dandim, dan seluruh elemen masyarakat. Eksekusi ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memberantas kemaksiatan di Bumi Merangin,” tambah Bupati.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan dukungan penuh terhadap langkah bupati. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam tersebut selama ini turut memicu berbagai tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor dan membuat kawasan itu menjadi rawan kejahatan.
Sementara itu, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto menyatakan bahwa Forkopimda Merangin akan terus berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Apabila ada kegiatan yang menimbulkan ketidaknyamanan, gangguan keamanan, atau bahkan mengancam stabilitas nasional, TNI siap mendukung penuh tindakan penertiban,” tegasnya.
Tokoh agama Merangin, H. Arfandi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkab Merangin dan Forkopimda.
“Kami para tokoh agama dan masyarakat sangat mendukung langkah ini. Terima kasih kepada Bupati dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menegakkan aturan dan menjaga moral masyarakat,” tutupnya. (Tim)
Sumber: Diskominfo Merangin
