Tangis Suku Anak Dalam Saat Bilqis, Korban Penculikan, Dijemput Polisi di Jambi

Redaksijambi.com (Merangin) – Tangisan kecil Bilqis (4) pecah di tengah heningnya pedalaman Jambi. Bocah asal Makassar yang menjadi korban penculikan itu menangis histeris saat dijemput polisi dari pelukan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin. Warga SAD yang selama ini merawat Bilqis pun tak kuasa menahan haru ketika sang bocah harus dipulangkan kepada orang tuanya.

Dalam video yang beredar, Bilqis tampak berada di pangkuan seorang lelaki dari Suku Anak Dalam. Pria berkumis itu mengusap kepala Bilqis yang terus menangis. Ia berusaha menenangkan bocah itu, namun tangisan Bilqis pecah saat petugas datang menjemput.

“Hubungan emosional sudah sangat terjalin antara mereka. Saat kami hendak membawa adik Bilqis, ia meronta karena menganggap warga SAD itu sebagai ayahnya. Saking dekatnya mereka,” ungkap Supriadi, salah satu petugas yang ikut dalam proses penjemputan, Senin (10/11/2025).

Proses penjemputan berlangsung dramatis dan penuh emosi. Negosiasi antara aparat dan warga SAD sempat berjalan alot. Butuh dua malam agar mereka ikhlas menyerahkan Bilqis kepada pihak kepolisian untuk dikembalikan kepada orang tuanya di Makassar.

“Sedihlah, karena ini menyangkut anak-anak kami. Kami juga orang tua, meninggalkan anak saja berat rasanya,” tutur salah satu warga SAD dengan mata berkaca-kaca.

Menurut Supriadi, warga SAD telah menganggap Bilqis seperti anak sendiri. Mereka dikenal memiliki tradisi kuat dalam merawat anak-anak yang mereka anggap keluarga, meski bukan darah dagingnya.

“Negosiasi sangat alot karena mereka merasa anak itu sudah bagian dari keluarga. Kami pun menghormati itu. Makanya kepala suku dan Tumenggung setempat turut membantu agar proses berjalan damai,” jelasnya.

Penjemputan Bilqis dilakukan oleh Polres Merangin bersama Dinas Sosial, dibantu para tokoh adat SAD. Prosesnya dilakukan di tengah hutan, di titik yang disepakati bersama kepala suku agar situasi tetap kondusif.

“Kami tidak langsung masuk ke dalam, hanya menunggu di pertengahan hutan. Negosiasi dilakukan oleh kepala suku dan Tumenggung,” tambah Supriadi.

Sebelumnya, Bilqis dilaporkan hilang di kawasan Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11). Setelah enam hari pencarian intensif, bocah itu ditemukan di wilayah Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11) malam.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat pelaku dari berbagai daerah. Masing-masing berinisial SY (30) warga Makassar, NH (29) warga Sukoharjo, MA (42) dan AS (36) warga Merangin, Jambi.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 63 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat (1)(2) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Tim)

Sumber: detiksulsel

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru