Redaksijambi.com (MERANGIN) – Suasana sejumlah tempat hiburan dan kos-kosan di Kota Bangko mendadak ramai saat tim gabungan menggelar razia, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 orang, terdiri dari 13 wanita dan 7 laki-laki, dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP, serta petugas perizinan Kabupaten Merangin itu menyasar sejumlah tempat hiburan dan kos-kosan yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas yang melanggar hukum.
Informasi yang dihimpun, operasi dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan. Tim dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok memeriksa tempat-tempat hiburan di Kota Bangko, sementara kelompok lainnya menyisir sejumlah kos-kosan yang dicurigai menjadi tempat mesum maupun peredaran barang terlarang.

Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan mengatakan, operasi gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dan petugas perizinan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita turunkan tim gabungan, satu tim memeriksa semua tempat hiburan yang ada di Kota Bangko dan satu lagi tim bergerak ke kos-kosan yang dicurigai sebagai tempat mesum dan juga beredarnya barang terlarang,” jelas AKP Edi, Minggu (18/10/2026).
Dari hasil razia tersebut, 20 orang dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah itu, satu orang diketahui positif narkoba.
“Ada 13 wanita dan 7 laki-laki kita bawa untuk dimintai keterangan. Dari wanita dan laki-laki tersebut, satu di antaranya positif narkoba dan kita serahkan kepada Satnarkoba untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan menjaga ketertiban di Kota Bangko, sekaligus menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. (dEn)


