Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel Jecky, Polres Merangin Lakukan Olah TKP dan Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

Redaksijambi.com MERANGIN – Warga Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Jecky, Senin pagi (9/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Mengetahui kejadian tersebut, personel Polres Merangin segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui berinisial A (53), warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya sempat beristirahat di dalam kamar hotel. Namun, pada pagi hari korban ditemukan sudah tidak bergerak dan tidak merespons saat dibangunkan, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak hotel dan diteruskan ke kepolisian.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Dari hasil olah TKP di Kamar 110 Hotel Jecky, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul. Di sekitar lokasi juga ditemukan barang-barang pribadi milik korban dalam kondisi utuh.

Pemeriksaan medis luar yang dilakukan oleh petugas kesehatan bersama dokter RSUD Kolonel Abunjani Bangko menyimpulkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat kondisi kesehatan tertentu dan bukan karena tindak pidana. Pihak keluarga korban pun telah menerima kejadian ini dengan lapang dada serta menolak dilakukan autopsi lanjutan, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasi Humas IPTU Sakirman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta memastikan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai ketentuan.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena faktor kesehatan, namun seluruh tahapan penanganan tetap kami lakukan secara profesional,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.

“Apabila menemukan kejadian serupa, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau melalui layanan pengaduan 110, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (dEn)

(Humas Polres Merangin)

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru