Polemik Angkutan Batu Bara, Bupati M. Syukur Pimpin Audiensi dengan Forum Kota Bangko

Redaksijambi.com (Merangin) – Polemik angkutan batu bara yang melintasi wilayah Kabupaten Merangin kembali mencuat. Menyikapi keresahan masyarakat yang kian meluas, Bupati Merangin M. Syukur memimpin langsung audiensi bersama Forum Kota Bangko di Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/2/2026).

Audiensi tersebut menjadi forum penting untuk membahas langkah strategis dan solusi konkret dalam penanganan aktivitas angkutan batu bara yang dinilai telah berdampak serius terhadap keselamatan, infrastruktur jalan, dan kenyamanan masyarakat.

Pertemuan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kota Bangko, terdiri dari Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, dan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).

Dalam penyampaiannya, Forum Kota Bangko mendesak pemerintah daerah agar bertindak tegas dan konsisten dalam mengawasi serta menertibkan angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera.

Empat poin krusial disampaikan sebagai tuntutan utama, yakni:

1. Pembatasan Tonase

Truk angkutan batu bara wajib membawa muatan di bawah 20 ton guna meminimalisir kerusakan jalan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

2. Pengaturan Jam Operasional

Penerapan jam operasional ketat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk aktivitas masyarakat.

3. Dampak Infrastruktur dan Kemacetan

Menyoroti kerusakan jalan nasional yang semakin parah serta kemacetan panjang yang kerap terjadi.

4. Penegakan Hukum

Mendesak pembentukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), pembangunan pos pantau, serta penertiban total alur lalu lintas angkutan batu bara sesuai regulasi.

Forum Kota Bangko juga merujuk pada sejumlah payung hukum, di antaranya Instruksi Gubernur Jambi Nomor 8 Tahun 2022, Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 551 Tahun 2025, serta SE Bupati Merangin Nomor 55.1/18/Dishub/2026.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata.

“Kami sangat mengapresiasi aspirasi ini. Ini bentuk kontrol sosial yang positif. Soal pembentukan Satgas Gakkum dan pengaktifan pos pantau, akan segera kami bahas bersama Forkopimda dan OPD teknis agar pelaksanaannya benar-benar efektif di lapangan,” tegas M. Syukur.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jambi, guna memastikan kebijakan yang diambil di tingkat kabupaten selaras dengan regulasi provinsi dan pusat, serta tidak menimbulkan polemik baru.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi persoalan angkutan batu bara yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat Merangin. (Tim)

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru