Pemkab Merangin Imbau Sekolah dan Orang Tua Waspadai Upaya Penculikan Anak

Redaksijambi.com (Merangin) — Menyusul maraknya pemberitaan terkait kasus penculikan anak di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya penculikan anak, khususnya di lingkungan sekolah dasar dan menengah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Juhendri, S.Pd.I., menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan bagi para kepala sekolah, guru, dan orang tua terhadap siapa pun yang menjemput peserta didik di sekolah.

“Keselamatan anak adalah prioritas utama. Kami mengingatkan seluruh pihak sekolah agar benar-benar memastikan bahwa anak dijemput oleh orang tua, wali, atau keluarga yang dikenal,” ujar Plt. Kadisdikbud dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).

Dalam surat imbauan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta pihak sekolah untuk tidak menyerahkan peserta didik kepada siapa pun yang tidak dikenal atau tidak terdaftar sebagai penjemput resmi. Jika terjadi hal demikian, pihak sekolah diminta segera menghubungi orang tua atau wali murid untuk konfirmasi.

Selain itu, sekolah juga diminta membatasi aktivitas siswa di luar area sekolah, termasuk saat jam istirahat untuk membeli jajanan di luar pagar sekolah. Langkah ini diharapkan dapat memperkecil potensi interaksi dengan pihak luar yang tidak dikenal.

“Kami juga mengimbau agar Paguyuban Kelas atau grup komunikasi orang tua diaktifkan kembali. Koordinasi antar orang tua dan sekolah penting untuk memperkuat pengawasan bersama,” tambahnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta setiap satuan pendidikan menjalin komunikasi dengan pihak keamanan setempat, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa, untuk memastikan pengawasan di sekitar sekolah berjalan optimal.

Langkah antisipatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Merangin dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan kejahatan. Pemerintah daerah menilai, pengawasan kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga keselamatan peserta didik.

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama. Jangan lengah. Pastikan anak-anak kita aman sampai ke rumah,” tutup Kadisdikbud. (dEn)

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru