Redaksijambi.com (Merangin) – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui agenda Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK yang digelar di Rumah Dinas Bupati, Senin (10/11) sore.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Merangin memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terukur. MCSP sendiri merupakan instrumen KPK untuk menilai sejauh mana daerah mampu mencegah potensi praktik korupsi lewat pengawasan dan pembenahan sistem.
Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa kerja antikorupsi tidak bisa hanya diserahkan ke Inspektorat.
“Sejak awal menjabat, saya sudah dihadapkan dengan tantangan MCSP. Ini bukan sekadar tanggung jawab Inspektorat, tapi kerja bersama semua OPD. Sinergi dan dukungan penuh itu kunci,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat yang kini diperkuat dengan wajah baru agar lebih gesit, komunikatif, dan profesional dalam berkoordinasi dengan Bappeda, Badan Anggaran, serta unit-unit teknis seperti PA Sibas dan PPJ — terutama di sektor pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan dan rumah sakit.
“Semangat kita sekarang pembaruan dan perjuangan menuju Merangin Baru,” lanjutnya dengan nada optimis.
Bupati juga menyoroti perlunya seluruh OPD menandatangani Pakta Integritas dan menuntaskan pengunggahan data evaluasi KPK dalam waktu satu setengah bulan ke depan. Beberapa catatan penting juga disorot, khususnya dalam bidang perencanaan dan pengadaan barang/jasa.
“Inspektorat harus jemput bola. Datangi OPD yang lemah, pelajari, bantu bereskan. Jangan tunggu bola datang,” tegas Bupati.
Untuk memastikan langkah ini berjalan konkret, Sekretaris Daerah diminta turun langsung mengawal dan mengawasi tindak lanjut di lapangan.
“Inspektorat adalah wajah integritas Pemkab Merangin. Saya akan perkuat lembaga ini, dan tidak ada toleransi bagi yang tidak sanggup menjalankan tugas,” tutup Bupati Syukur.
(Tim Redaksi / Kominfo)
