Redaksijambi.com (Merangin) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan sinergi dalam penyelenggaraan dan pembinaan pemasyarakatan.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (21/10).
Selain MoU, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut transformasi kelembagaan Kabinet Merah Putih, salah satunya terkait perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bupati: Warga Binaan Harus Dibina, Bukan Hanya Ditahan
Dalam sambutannya, Bupati Merangin H. M. Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta kerja sama yang dijalin dengan Kanwil Ditjenpas Jambi.
“Terima kasih Pak Kanwil sudah hadir di Merangin. Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini, apalagi sekitar 90 persen warga binaan Lapas Bangko adalah warga Merangin. Dengan pembinaan yang baik, mereka akan lebih mudah beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menekankan pentingnya pembinaan keterampilan dan keahlian bagi warga binaan agar memiliki bekal hidup setelah bebas nanti. Ia juga meminta seluruh OPD menindaklanjuti MoU tersebut secara nyata, bukan sekadar acara seremonial.
“Saya minta para kepala OPD, perjanjian ini jangan hanya jadi simbol kerja sama. Harus benar-benar diimplementasikan lewat pembinaan nyata, seperti pelatihan di bidang pertanian, perkebunan, dan keterampilan lainnya,” tegasnya.
Sambil berkelakar, Bupati mengingatkan agar pembangunan ruang tahanan baru tidak terus dilakukan.
“Kalau ruang tahanan terus bertambah, berarti jumlah warga binaan juga meningkat. Itu bukan hal yang kita harapkan,” ujarnya disambut tawa hadirin.
Bupati juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Merangin untuk menjauhi narkoba, mengingat sebagian besar kasus yang ditangani Lapas Bangko merupakan kasus narkotika.
“Jangan sampai ada satu pun ASN kita yang terlibat narkoba,” pesan Bupati tegas.

Kanwil Apresiasi Dukungan Pemkab Merangin
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Bupati Merangin dan seluruh jajaran atas dukungan luar biasa terhadap program pembinaan warga binaan.
“Kami berterima kasih atas dukungan Bupati Merangin. Melalui MoU ini, fungsi pembinaan terhadap warga binaan dapat dioptimalkan. Kolaborasi ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pemberdayaan manusia, termasuk bagi warga binaan,” ungkapnya.
Hidayat menambahkan, warga binaan perlu dibekali pelatihan dan keterampilan agar siap bekerja serta hidup mandiri setelah bebas.
“Untuk itu, dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam menyiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Tukar Cendera Mata Penuh Keakraban

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan tukar cendera mata antara Pemkab Merangin dan Kanwil Ditjenpas Jambi.
Momen hangat tersebut diwarnai senyum dan keakraban antara Bupati H. M. Syukur dan Kepala Kanwil Hidayat, menandai awal yang baik bagi kolaborasi berkelanjutan antara Pemkab Merangin dan Ditjenpas Jambi. (dEn)
