Milad ke-50, Lapas Bangko Gandeng MUI Gelar Dakwah dan Konseling Narkoba

Redaksijambi.com (Merangin) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Dakwah dan Konseling Narkoba bagi Warga Binaan” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional MUI dalam rangka memperingati Milad ke-50 MUI, dengan tujuan menyebarkan dakwah serta memberikan pembinaan spiritual dan konseling bagi para warga binaan di seluruh lapas Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri, Amd.IP, SH, MH, serta Ketua MUI Kabupaten Merangin, Dr. Joni Musa, Lc., MA. Turut hadir dalam rombongan dakwah, ustadz Baginda Harahap, S.Pd.I, yang menyampaikan materi keagamaan dan motivasi hidup kepada para warga binaan.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Kabupaten Merangin, Dr. Joni Musa, Lc., MA, menyampaikan pentingnya kegiatan dakwah ini sebagai wujud kepedulian terhadap pembinaan mental dan spiritual warga binaan.

“Dakwah tidak hanya dilakukan di mimbar-mimbar masjid, tetapi juga harus menyentuh semua lini kehidupan, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. Dengan pendekatan dakwah dan konseling, kami berharap warga binaan dapat memperoleh pencerahan, memperbaiki diri, dan menjauhi hal-hal yang merusak seperti narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri, Amd.IP, SH, MH, menyambut baik inisiatif MUI dan menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat mendukung program pembinaan yang ada di lapas.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran MUI Kabupaten Merangin dalam rangka Milad ke-50 ini. Dakwah dan konseling ini menjadi pelengkap penting dalam pembinaan kepribadian warga binaan. Harapan kami, setelah menjalani masa hukuman, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Kalapas.

Kegiatan berlangsung khidmat dan disambut antusias oleh para warga binaan. Selain ceramah agama, sesi konseling interaktif juga menjadi bagian penting dari kegiatan, di mana warga binaan diberikan ruang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam rangka membangun kesadaran diri dan menghindari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemasyarakatan dalam membentuk masyarakat yang religius dan bebas dari narkoba. (dEn)

Sumber: HumasLapasBangko

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru