Redaksijambi.com.MERANGIN – Dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas ditunjukkan Ipda Ashadi, perwira Polres Merangin yang dipercaya memimpin Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Di tengah situasi yang sempat memanas pascapenindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ia tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat menghadapi kedatangan sekelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) di Mapolres Merangin.
Sebagai perwira yang berpengalaman di bidang reserse, Ipda Ashadi bersama Tim URC sebelumnya terlibat dalam pengungkapan kasus PETI yang meresahkan masyarakat. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pekerja yang diduga terlibat aktivitas penambangan emas ilegal.
Penindakan itu merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas PETI yang berdampak pada lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Namun, pascapengamanan kedua pekerja tersebut, situasi sempat memanas ketika sekelompok warga SAD mendatangi Mapolres Merangin untuk mempertanyakan proses hukum terhadap kedua orang yang diamankan.
Di tengah situasi tersebut, Ipda Ashadi berupaya mengambil langkah persuasif dengan mendatangi kelompok SAD. Ia mencoba memberikan pemahaman, edukasi hukum, serta membuka ruang komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan situasi tetap kondusif.
Sayangnya, upaya pendekatan secara humanis tersebut tidak berjalan mudah. Dalam insiden yang terjadi, Ipda Ashadi turut mengalami kekerasan hingga mengalami luka di bagian leher.
Meski mengalami luka saat menjalankan tugas, sikap tenang dan upayanya mengedepankan komunikasi menjadi bagian dari gambaran pendekatan kepolisian dalam menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik lebih luas.
Sikap dan pengorbanan Ipda Ashadi dalam menjalankan tugas tersebut juga mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah komentar di media sosial menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap upayanya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menjalankan penegakan hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga membutuhkan kesabaran, keberanian, dan kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat.(Red/Mbes)



