Melalui Paripurna, Bupati M. Syukur dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Redaksijambi.com (Merangin) – Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Ketua DPRD M. Rifaldi, didampingi Wakil Ketua I Herman Effendi dan Wakil Ketua II Ahmad Fahmi, pada rapat paripurna yang digelar Sabtu malam (tanggal menyesuaikan).

Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati H. A. Khafid dan Pj Sekda Zulhifni, serta dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

“Malam ini, dalam suasana penuh kebersamaan, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Merangin melalui Badan Anggaran telah mencapai kesepakatan terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasi tinggi dalam menyelesaikan pembahasan dokumen perubahan tersebut.

“Kesepakatan ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap kelangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Meski begitu, Bupati mengakui bahwa perubahan KUA dan PPAS belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat karena keterbatasan kemampuan keuangan dan sumber daya yang ada. Namun, Pemkab tetap berupaya agar setiap alokasi anggaran disusun berdasarkan skala prioritas dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Setelah penandatanganan ini, seluruh kepala perangkat daerah diminta segera menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA-SKPD) berdasarkan plafon yang telah disepakati. Hal ini penting agar penyusunan dan penetapan Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat dilakukan tepat waktu,” tegas Bupati.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Merangin, para kepala OPD, pejabat administrator, camat, lurah, serta berbagai elemen masyarakat — mulai dari tokoh adat, tokoh agama, alim ulama, cerdik pandai, organisasi wanita, tokoh pemuda, hingga pimpinan partai politik dan insan pers.

(Tim Redaksi)

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru