Redaksijambi.com (Merangin)— Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menggelar razia kamar hunian serta tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional jajaran Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran barang terlarang.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, dan diikuti petugas lapas serta tim gabungan dari Polres Merangin dan Kodim 0420/Sarko. Dalam arahannya, Heri menekankan pentingnya sinergi antar instansi, ketelitian, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
“Laksanakan kegiatan ini secara humanis namun tetap tegas, sesuai standar operasional prosedur,” tegasnya.
Usai apel, petugas langsung bergerak melakukan razia menyeluruh ke kamar hunian WBP. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi, menyasar setiap sudut ruang, mulai dari tempat tidur, lemari, ventilasi hingga barang pribadi milik warga binaan.
Fokus utama razia adalah mendeteksi keberadaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta alat komunikasi ilegal seperti telepon genggam. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dari hasil razia, tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam di dalam kamar hunian. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang seperti botol parfum berbahan kaca, sendok stainless, korek api gas, pisau cukur dalam jumlah berlebih, ikat pinggang berkepala besi, serta gunting.
Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan atau ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh pegawai dan WBP sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan tes melibatkan tenaga medis dari Polres Merangin dan Pemerintah Kabupaten Merangin, dengan proses yang berlangsung transparan dan diawasi ketat.
Hasilnya, seluruh pegawai dan WBP dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Heri menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran terkait narkoba di dalam lapas.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas. Ini komitmen kami untuk menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya dalam momentum tertentu.
“Ini bukan kegiatan seremonial, melainkan upaya berkelanjutan untuk memastikan Lapas Bangko tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heri turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polres Merangin dan Kodim 0420/Sarko atas sinergi yang terjalin.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Bangko menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 pun menjadi penguat sinergi antar instansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (dEn)

