Keluarga Bantah Dimas Andrean Miliki Riwayat Gangguan Jiwa, Laporan Dugaan Pembunuhan Resmi Masuk Polres Sarolangun

Redaksijambi.com Sarolangun – Kasus meninggalnya Dimas Andrean (20), warga Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok tempat bekerja dompeng di Desa Pulau Salak Baru, Kecamatan Batang Asai, Minggu (2/8/2026), terus menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, Polsek Batang Asai menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima, korban disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak keluarga korban.

Kakek almarhum, Aidir, saat dikonfirmasi Kalam Indonesia News, Kamis (6/8/2026), menegaskan bahwa Dimas tidak pernah mengalami gangguan kejiwaan.

Menurut Aidir, sejak ibu kandung Dimas meninggal dunia, korban telah diasuh olehnya sejak berusia sekitar lima hingga enam tahun. Selama berada dalam pengasuhannya, Dimas menjalani pendidikan mulai dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dak ketek gangguan jiwa. Jak nyo sekolah MTs milu kami. Mak nye ninggal kamilah ngingon nyo, umur betape taun lah, paling-paling lime enam taun umur nyo. Sampai tamat SMK, dak nahu gangguan jiwa,” ujar Aidir.

Menurut Aidir, selama berada dalam pengasuhan keluarga hingga menyelesaikan pendidikan SMK, tidak pernah ada tanda-tanda gangguan kejiwaan yang dialami Dimas.

Aidir juga menggambarkan cucunya sebagai pribadi yang baik, jujur, serta tidak suka berbuat kasar terhadap orang lain.

“Budak itu jujur. Mon di tangan uhang, di tangan bae melawan idak, idak nian,” katanya.

Selain membantah adanya riwayat gangguan jiwa, pihak keluarga juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Sarolangun.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polres Sarolangun tertanggal 6 Agustus 2026, laporan tersebut dibuat oleh Romi Yanto dan tercatat diterima di kantor kepolisian pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.46 WIB.

Dalam dokumen tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan yang disebut terjadi di Jalan Desa Pulau Salak Baru, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu (2/8/2026).

Dalam uraian laporan, pelapor menyampaikan sejumlah informasi dan kondisi yang menurut pihak keluarga menimbulkan kecurigaan terhadap penyebab kematian Dimas.

Laporan tersebut juga memuat keterangan mengenai kondisi korban ketika ditemukan, termasuk adanya pisau cutter yang disebut masih berada di tangan korban serta adanya bercak darah pada tangan korban.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pelapor untuk meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematian Dimas.

Dalam laporan itu, pelapor juga menyampaikan dugaan bahwa korban tidak meninggal akibat bunuh diri, melainkan diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Namun demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Untuk mengungkap penyebab kematian secara terang benderang, keluarga besar Dimas menyatakan siap mendukung dilakukannya proses otopsi terhadap jenazah korban.

“Kalau keluarga, besok kami ngajak otopsi itulah, biar tuntas kepalangan,” ungkap Aidir.

Menurut keluarga, otopsi dinilai penting untuk mengetahui secara medis penyebab kematian Dimas sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Batang Asai IPTU Sarman Kenedi, S.H., sebelumnya menyampaikan bahwa hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi mengarah pada dugaan bunuh diri. Namun, dugaan tersebut masih bersifat sementara.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta melaksanakan Visum et Repertum (VeR) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dengan adanya laporan dugaan pembunuhan yang telah diterima Polres Sarolangun, keluarga berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif.

Keluarga juga meminta agar seluruh kemungkinan penyebab kematian Dimas diperiksa secara serius, termasuk mengklarifikasi perbedaan informasi mengenai kondisi korban sebelum meninggal dunia.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya sehingga tidak ada kesimpulan yang diambil sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi diperiksa secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan pembunuhan yang tercantum dalam laporan kepolisian belum dapat dianggap sebagai fakta hukum dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

(Yogie)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru