Redaksijambi.com (Jambi) – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, resmi menerima gelar adat Melayu Jambi “Adipati Utamo Siginjai Sakti” yang dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Rabu (21/01/2026).
Penganugerahan gelar adat tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian Kapolda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi negara dengan nilai-nilai adat dan budaya Melayu Jambi.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi, dan dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting di Provinsi Jambi. Turut hadir Gubernur Jambi H. Al Haris, Wakil Gubernur H. Abdullah Sani, Ketua Umum LAM Jambi Hasan Basri Agus, serta unsur Forkopimda dan pejabat vertikal lainnya.
Selain Kapolda Jambi, LAM Provinsi Jambi juga menganugerahkan gelar adat kepada sejumlah pejabat strategis, di antaranya:
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto dengan gelar Adipati Utamo Sijimat Batuah
Kajati Jambi Sugeng Hariadi dengan gelar Adipati Utamo Setimang Jayo
Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dengan gelar Adipati Utamo Setio Puro
Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto dengan gelar Adipati Utamo Selisik Negeri
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi dengan gelar Adipati Utamo Ratin Undang
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. Chazim Maksalina dengan gelar Adipati Utamo Setio Hakam
Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dengan gelar kehormatan Adipati Utamo Tanggo Rajo
Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi adat Melayu Jambi kepada para pemimpin yang dinilai berjasa dan berkomitmen menjaga keharmonisan, keadilan, serta ketenteraman di tengah masyarakat.
Acara ditutup dengan doa bersama dan prosesi adat sebagai simbol penguatan nilai budaya Melayu Jambi dalam kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan di Provinsi Jambi. (dEn)

