Redaksijambi.com (Sungai Penuh) – Aksi cepat dan koordinasi lintas wilayah antara tim Satreskrim Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Satreskrim Polres Kerinci berbuah manis. Setelah melalui pengejaran berhari-hari lintas provinsi, dua pelaku penculikan anak akhirnya dibekuk di Kota Sungai Penuh, Jambi. Korban, bocah empat tahun berinisial B, ditemukan dalam kondisi selamat setelah sempat dijual hingga ke pedalaman Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Dua pelaku, AS (36) dan MA (42), warga Merangin, diciduk saat bersembunyi di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, pada Jumat (7/11/2025) pukul 13.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan dengan kecepatan tinggi setelah tim gabungan menerima sinyal keberadaan pelaku dari hasil pengintaian dan koordinasi antara tiga daerah berbeda.
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari Polrestabes Makassar. Begitu posisi pelaku terdeteksi, tim langsung menyergap di lokasi,” ujar salah satu anggota Opsnal Polres Kerinci.
Kasus memilukan ini bermula di Makassar, 2 November 2025. Saat sedang menemani orang tuanya di lapangan tenis, bocah kecil itu hilang dari area taman bermain. Pencarian intensif dilakukan, namun nihil. Kasus kemudian berkembang setelah satu pelaku pertama berhasil diringkus—mengungkap fakta mengejutkan: korban telah diperdagangkan ke Yogyakarta, lalu berpindah tangan lagi ke Jambi.
Perburuan berlanjut hingga akhirnya dua pelaku utama, AS dan MA, berhasil diamankan di Sungai Penuh. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Merangin, dengan harga Rp 80 juta.
Mendengar pengakuan itu, tim gabungan tak menunggu waktu lama. Dengan menembus kawasan hutan dan medan berat di perbatasan Merangin, operasi penyelamatan digelar. Dan akhirnya, korban B berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
Korban kini berada di bawah perlindungan Polres Merangin untuk pemulihan psikologis dan pendampingan, sebelum dipulangkan ke pelukan orang tuanya di Makassar.
“Ini hasil kerja keras lintas daerah. Semua bergerak untuk satu tujuan: menyelamatkan anak bangsa,” tegas seorang petugas di lapangan.
Kedua pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan dan perdagangan anak. (dEn)
Sumber: Benuajambi
