Jari Nyaris Putus Saat Bekerja, Deni Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung 100℅ Biaya Operasi dan Pengobatan

Redaksijambi.com (Merangin) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa disebut sebagai BPJAMSOSTEK menanggung biaya pengobatan pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja baik rawat inap maupun rawat jalan hingga sembuh total.

Bukti nyatanya adalah BPJAMSOSTEK Merangin menjamin biaya pengobatan salah satu pesertanya yang saat ini masih menjalani rawat jalan akibat dari kecelakaan kerja yang dialaminya.

Deni Herio, peserta BP JAMSOSTEK yang didaftarkan oleh pimpinannya di Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) terdaftar sebagai peserta pekerja bukan penerima upah.

Deni yang juga tercatat sebagai wartawan ini, kesehariannya bekerja sebagai pekerja seni yang menyediakan jasa penyewaan sound system dan hiburan organ tunggal untuk berbagai macam kegiatan/event seperti wedding, gathering, ulang tahun, khitanan dan berbagai acara yang membutuhkan jasa sound system dan hiburan.

Deni mengalami kecelakaan kerja saat loading atau melakukan pemasangan sound system di rumah salah satu warga di Lingkungan Talangkawo Kelurahan Dusun Bangko yang akan mengadakan pesta pernikahan.

Kejadian terjadi pada Rabu, 9 Juli sekira pukul 23.00 WIB, saat dirinya dan rekan kerja menurunkan sound jenis subwoofer dari kendaraan pickup ke titik lokasi pemasangan. Naasnya, saat itu kaki Deni masuk ke dalam selokan saluran air sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh sehingga mengakibatkan sound menimpa tubuhnya dan mengakibatkan satu jari kelingking kanannya mengalami luka yang cukup serius.

Saat itu juga, Deni langsung diantar menuju IGD Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani untuk mendapatkan pertolongan. Sesuai dengan SOP yang ada di rumah sakit plat merah tersebut, pasien harus dirawat malam itu juga, guna mendapatkan pertolongan tindakan operasi keesokan harinya.

Kamis 10 Juli 2025, Deni menjalani operasi untuk mengobati jarinya yang luka. Meski awalnya sempat bingung, berkat arahan pimpinan LPKNI Merangin H. Sukarlan dan (dirinya juga sebagai Wadah Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Merangin) , semua proses administrasi bisa dibantu antara pihak RS dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Merangin.

Seluruh biaya pengobatan baik operasi dan rawat inap serta rawat jalan yang dijalani Deni ditanggung sepenuhnya oleh BP JAMSOSTEK. Hal ini tentunya sangat membantu, mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan dan operasi.

Saat ini, pasien telah pulang dari RS dan melakukan pengobatan rawat jalan dan diharuskan tetap kontrol kondisi jarinya ke RS untuk mengetahui perkembanganya pasca operasi.

Deni sangat berterimakasih telah mendapat bantuan biaya dari pihak BPJS dan mengajak bagi pekerja bukan penerima upah untuk ikut dan aktif sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan secara mandiri.

“Terimakasih sekali tentunya dari saya dan keluarga yang setinggi-tingginya kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang telah menanggung semua biaya pengobatan dan operasi yang saya jalani. Dan juga kepada pimpinan saya di LPKNI yaitu Pak Lan, yang memang sangat getol sekali mengajak para pekerja di luar sana untuk aktif menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan secara mandiri, ” ujar Deni saat keluar dari rumah sakit.

Deni juga mengajak bagi yang ingin bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menghubungi H Sukarlan dengan kantor perisai Jalan Lintas Sumatera KM. 27 Dusun Talang Lindung RT 08 RW 04 Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang kabupaten Merangin Jambi (Cp. 082378865775).

(Tim)

 

 

 

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru