Istri Almarhum Munyuk Minta Maaf kepada Keluarga Besar, Akui Khilaf dan Siap Jalani Hukuman

Redaksijambi.com.MERANGIN – Istri almarhum Budi Lestari alias Munyuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar korban atas peristiwa yang terjadi. Dalam keterangannya, ia mengaku menyesal dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Isteri korban dibincangi awak media terkait perbuatan sadis terhadap suaminya., Dengan suara lirih dan menahan tangis, istri korban mengaku selama menjalani rumah tangga selama kurang lebih 14 tahun, dirinya kerap mengalami persoalan rumah tangga. Ia mengaku beberapa kali mengalami kekerasan dari suaminya dan menyebut kejadian tersebut pernah terjadi di hadapan orang tua korban.

Ia juga menyampaikan adanya persoalan lain dalam rumah tangga, termasuk pengakuan mengenai dugaan kekerasan seksual. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari pihak istri dan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

“Bapak, Ibu, aku minta maaf atas perlakuan aku kepada Ibu. Aku khilaf melakukan seperti itu. Aku akan bertobat dan siap menjalani hukum dunia atas perbuatan yang aku lakukan,” ungkapnya sambil menangis.

Ia mengaku sebelumnya sudah beberapa kali mengajak suaminya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui perceraian secara baik-baik.

“Aku sudah beberapa kali ngajak cerai baik-baik, tapi anak Ibu tidak mau,” ujarnya.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak. Menurut pengakuannya, kedua anaknya saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu pesantren di Pulau Jawa.

Ia mengatakan keputusan menyekolahkan anaknya di pesantren menjadi salah satu bagian dari upayanya untuk memperbaiki diri dan mendekatkan anak-anaknya pada pendidikan agama.

“Anak saya saat ini dua orang sekolah di salah satu pesantren di Pulau Jawa. Ini bentuk taubat saya, karena saya yakin suatu saat peristiwa pembunuhan ini pasti terungkap,” tuturnya lirih.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada kedua anaknya dan berharap suatu saat mereka dapat memahami apa yang terjadi dalam rumah tangga kedua orang tuanya.

“Buat anak saya, minta maaf kepada anak-anak. Suatu saat jika Allah mengizinkan kita bertemu, saya berharap mereka juga tahu tentang apa yang saya alami dalam rumah tangga,” katanya.

Terkait proses hukum yang sedang dijalani, ia menyatakan menerima konsekuensi atas perbuatannya.

“Terhadap sanksi hukum, saya menerima semua atas perbuatan yang saya lakukan. Selama 14 tahun menikah, orang boleh memvonis saya sebagai pembunuh, tapi saya juga korban,” ujarnya dengan suara terbata-bata.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari keterangan tersangka dalam proses penanganan perkara. Untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, peran masing-masing pihak, serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga, masih menjadi ranah penyidik untuk mengungkap dan membuktikannya berdasarkan alat bukti yang sah rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya almarhum Munyuk.(Uji)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img

Berita Terbaru