Redaksijambi.com.MERANGIN – Warga Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir Sungai Batang Merangin, Rabu (28/10/2026) pagi.
Mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam bersama personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu proses evakuasi korban bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta warga setempat.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi melalui Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Korban diketahui berinisial Y (53), warga Dusun Bangko.
“Korban diketahui berinisial Y, berusia 53 tahun, warga Dusun Bangko. Korban ditemukan terbaring di pinggir Sungai Batang Merangin dan sudah kami evakuasi bersama BPBD serta warga,” jelas IPTU Adri Sukam, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, penemuan tersebut bermula ketika seorang warga berinisial K (64) hendak menguras air di dalam perahu miliknya. Saat itu, K melihat seseorang tergeletak di seberang sungai.
Merasa curiga dengan kondisi tersebut, K kemudian mengajak warga lainnya berinisial B (45) untuk memastikan apa yang dilihatnya. Setelah diperiksa, sosok tersebut diketahui sudah tidak bernyawa.
Menurut Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban. Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan indikasi awal adanya unsur kekerasan pada tubuh korban.
“Kami menyarankan kepada pihak keluarga agar dilakukan autopsi. Namun, berdasarkan keterangan yang kami terima, pihak keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah dan menerima keadaan tersebut. Dari pengecekan awal, tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya.
Meski demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pemeriksaan awal tersebut.
Sementara itu, ditengah peristiwa tersebut, beredar kabar di masyarakat yang mengaitkan kematian korban dengan dugaan aksi melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan narkoba.
Menanggapi informasi itu, Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis membantah adanya pengejaran terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di pinggir sungai tersebut.
Ia membenarkan bahwa pihaknya memang melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, menurutnya, penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan korban yang ditemukan meninggal dunia.
“Betul, kami mengamankan seorang DPO narkoba. Pelaku ini sudah lama kami intai dan pada malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, kami berhasil mengamankannya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani interogasi. Terkait korban yang meninggal di pinggir sungai, kami sama sekali tidak melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” tegas AKP Rezi Darwis.(Red)
Redaksi Jambi



