Diduga PETI Merambah Bangko Tinggi, Taat Sebut Hanya Pengurus dan Mengaku Milik Tekun

Foto/pentol perhari

Redaksijambi.com.MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi perhatian. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah Bangko Tinggi, Kelurahan Dusun Bangko Kelurahan dusun Bangko kecamatan Bangko kabupaten Merangin dengan menggunakan alat berat dan metode pelarutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Jambi, aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa alat berat yang beroperasi di lokasi diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Tekun.

“Ado alat berat yang kerjo di Bangko Tinggi tu, alat Tekun. Cuma ado yang ngurus di situ,” ujar sumber kepada Redaksi Jambi, Kamis (23/7/2026).

Sumber tersebut juga menyebut, terdapat seseorang bernama Taat yang diduga bertugas mengurus operasional di lapangan.

“Taat ni yang ngurus galo kalau ado yang datang. Kerjonyo di situ dengan cara melarut. Hasil sehari katanya bisa mencapai sekitar 15 hingga 20 gram emas mentah,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Taat membantah bahwa aktivitas PETI tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku hanya sebagai pengurus, sedangkan pemilik kegiatan tersebut disebutnya adalah Tekun.

“Dak sayo punyo, dak. Itu Tekun yang punyo, sayo cuma pengurus,” kata Taat kepada Redaksi Jambi.

Aktivitas PETI yang diduga berlangsung di kawasan Bangko Tinggi ini diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Jambi masih berupaya menghubungi pihak yang disebut bernama Tekun untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab..

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi dan keterangan dari narasumber yang diperoleh Redaksi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, Redaksi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebut dalam berita ini untuk menggunakan hak jawab maupun hak koreksi apabila terdapat informasi yang dianggap belum lengkap, kurang tepat, atau memerlukan klarifikasi. Redaksi akan memuat hak jawab tersebut secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. (Mbes)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru