Foto/net.
Redaksijambi.com.SAROLANGUN, – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra, angkat bicara menyikapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Herman Efendi, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Merangin yang saat ini menjabat Wakil Ketua I DPRD Merangin.
Cek Endra menegaskan, Partai Golkar Provinsi Jambi akan memberikan pendampingan hukum kepada Herman Efendi dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
“Intinya kita akan memberikan pendampingan hukum terhadap kasus ini,” tegas Cek Endra saat ditemui awak media di Rumah Sriwijaya, Kabupaten Sarolangun, Selasa (13/10/2026).
Menurut Cek Endra, persoalan yang dihadapi Herman Efendi sebenarnya telah menjadi perhatiannya sejak awal. Ia mengaku sudah mengingatkan kadernya tersebut agar menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
Meski demikian, Cek Endra memastikan bahwa Partai Golkar Provinsi Jambi tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada Herman Efendi selama menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Pendampingan tersebut merupakan langkah partai dalam memberikan dukungan kepada kadernya yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan korupsi yang menjerat Herman Efendi kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi. Perkembangan perkara tersebut masih menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Kabupaten Merangin.
Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada proses hukum dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Net)


