Redaksijambi.com (Merangin) – Bupati Merangin M Syukur menegaskan seluruh camat yang memiliki rumah dinas wajib menempatinya. Hal itu dinilai penting karena camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang harus selalu siap melayani masyarakat di wilayah kerjanya.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati M Syukur saat coffee morning bersama insan pers di rumah dinas, Sabtu (20/12/2025).
“Camat itu perpanjangan tangan pemerintah. Wajib tinggal di rumah dinas agar dekat dengan masyarakat dan cepat merespons kebutuhan warga,” kata Syukur menjelaskan pertanyaan dari salah seorang wartawan yang hadir.
Ia juga menegaskan, keberadaan camat di wilayah tugasnya bukan sekadar administratif, tetapi juga menjadi ujung tombak penyampaian dan pengawasan program pemerintah.
Untuk mendukung hal tersebut, Syukur memastikan pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran perawatan rumah dinas camat agar layak huni dan menunjang kinerja.
“Anggaran perawatan rumah dinas segera akan kita siapkan. Ini demi menunjang pelayanan dan kinerja camat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Syukur juga menegaskan tidak akan ragu mengevaluasi kinerja camat yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Kalau ada camat yang punya rumah dinas tapi tidak ditempati, silakan laporkan ke saya. Akan kita evaluasi kinerjanya,” tegasnya. (dEn)

