Redaksijambi.com.SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE menghadiri Rapat Paripurna Tahap III DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).
Dalam pidatonya, Bupati Hurmin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai pandangan, kritik, saran, dan masukan terhadap dokumen perencanaan anggaran tersebut.
Menurutnya, berbagai masukan dari legislatif merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan sekaligus bentuk kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan APBD yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pandangan, pertanyaan, serta saran yang disampaikan merupakan wujud pengawasan dan keseimbangan yang sangat berharga. Ini juga bukti kemitraan erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD guna memastikan APBD disusun secara taat aturan, transparan, akuntabel, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hurmin.
Bupati menjelaskan, Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025–2029 yang mengusung visi “Terwujudnya Sarolangun Maju.”
Ia menegaskan, penyusunan dokumen tersebut telah melalui proses perencanaan yang partisipatif, mulai dari Musrenbang desa dan kelurahan, Musrenbang kecamatan, Forum Konsultasi Publik, hingga pembahasan di tingkat kabupaten.
“Kami akan mencermati seluruh masukan dari Dewan. Kami meyakini hal ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar visi Sarolangun Maju dapat diwujudkan secara optimal,” katanya.
Meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan, Hurmin menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menyusun APBD yang efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, kualitas APBD tidak ditentukan oleh besarnya nilai anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja yang menghubungkan secara jelas antara sasaran pembangunan, program prioritas, indikator keberhasilan, hingga kelompok masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran akan didukung sistem informasi pemerintahan yang transparan dan pengawasan internal yang kuat.
“Seluruh tahapan perencanaan hingga pelaporan akan berjalan transparan melalui sistem informasi pemerintahan serta didukung pengawasan internal agar setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua DPRD Ahmad Jani, Wakil Ketua I Cik Marleni, Wakil Ketua II Dedi Ifriansyah, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.(Uji)



