Redaksijambi.com (Sarolangun) – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun, Serda Azwan bersama Bhabinkamtibmas, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, desa Teluk mancur Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, 25/07/2025.
Patroli tersebut dilakukan Babinsa sebagai bagian dari tugas komsos sekaligus sosialisasi memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak.
Agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan kurungan penjara,” tuturnya. (Tim)
Sumber: mcdim0420