Apresiasi Ketua MUI Merangin: Polres Sarolangun Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Rp18 Miliar

RedaksiJambi.com.Merangin – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin, Dr. H. Joni Musa, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kapolres Sarolangun beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar yang nilai barang buktinya diperkirakan mencapai Rp18 miliar.

Menurut Dr. H. Joni Musa, keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami dari MUI Kabupaten Merangin mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolres Sarolangun beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Langkah ini patut diapresiasi karena telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, dalam pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 53.000 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berbagai logo dan warna, 897 pcs diduga zat Etomidate dengan berbagai varian rasa, 1 unit mobil Toyota Raize warna silver, serta 2 unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Selain itu, total berat bruto ekstasi yang diamankan mencapai 24.662 gram. Dari jumlah barang bukti tersebut, nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp18 miliar.

Dr. H. Joni Musa menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, segala sesuatu yang memabukkan dan merusak akal manusia hukumnya haram. Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

الخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ

“Al-khamru ummul khabā’its.”

Artinya: “Khamar adalah induk dari segala keburukan.”

Menurutnya, narkotika termasuk dalam kategori zat yang memabukkan dan merusak akal sehingga wajib dijauhi serta diperangi bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Peredaran narkoba bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap moral, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pemuda, serta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan Polres Sarolangun menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Yogie

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru