spot_img

Cegah Penyalahgunaan Senpi Rakitan, Kelompok SAD Tumenggung Ngepas Serahkan Tiga Pucuk Kecepek ke Polsek Tabir Selatan

Redaksijambi.com.MERANGIN – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Merangin. Kali ini, personel Polsek Tabir Selatan melaksanakan koordinasi dan pendekatan kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) pimpinan Tumenggung Ngepas di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.15 WIB tersebut, personel Polsek Tabir Selatan memberikan pemahaman mengenai larangan penggunaan senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek yang masih ditemukan di lingkungan kelompok SAD.

” Melalui koordinasi dan komunikasi secara persuasif, Tumenggung Ngepas bersama warganya menyatakan kesediaan untuk menyerahkan tiga pucuk senpi rakitan je nis kecepek kepada pihak kepolisian.,” Kata Kapolsek Tabir selatan AKP Muhammad Sapuan.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek tabir Selatan Penyerahan tersebut diterima oleh Kapolsek Tabir Selatan AKP Muhammad Sapuan, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh personel Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam Polsek Tabir Selatan.

” Berdasarkan keterangan dalam laporan kegiatan, tiga pucuk senpi rakitan tersebut. merupakan milik salah seorang warga SAD bernama Gentel.,” ujarnya.

” Secara keseluruhan, senpi rakitan jenis kecepek milik kelompok Tumenggung Ngepas telah diserahkan ke Mapolres Merangin. Dengan demikian, warga SAD di bawah kepemimpinan Tumenggung Ngepas menyatakan tidak lagi menggunakan senpi rakitan serta bersedia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”tambahnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Catur A selaku Bhabinkamtibmas, Bripka Charles Maruli Harianja selaku Ps. Kanit Intelkam, Bripka A. Zamroni selaku KSPKT I, serta Bripka Guntur Yuda, S.H., M.H. dari Unit Reskrim. Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir

” Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran hukum melalui pendekatan persuasif dan kemitraan dengan masyarakat adat, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merangin.,” Pungkasnya.(Red)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img

Berita Terbaru