Redaksijambi.com.MERANGIN, – Pasca penangkapan 8 warga suku anak dalam (SAD) Kamis (29/10/2026), hari ini Jum’at (30/10/2026) Halaman Polres Merangin Banjir Dukungan terhadap kinerja Polres Merangin yang telah memberikan tindakan tegas terhadap suku anak dalam yang sebelumnya melakukan penyerapan ke Mapolres Merangin.
Untuk diketahui sebelumnya Rabu (28/10/2026) puluhan warga suku anak dalam kelompok Temenggung Jang yang tinggal di desa Mentawak kecamatan Nalo Tantan melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan, keesokan harinya tim gabungan Polres Merangin di back up dari batalyon B Pelopor melakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap puluhan warga SAD tersebut, dari penangkapan itu delapan Warga SAD berhasil diamankan berserta barang bukti senjata api rakitan.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah sangat berterima kasih kepada masyarakat Merangin yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kinerja pihaknya.
“Terimakasih kepada masyarakat Merangin yang telah memberikan dukungan terhadap kami kami tetap akan profesional melakukan penerapan hukum dengan tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar akan kita tindak tegas” kata Kiki Jumat (30/10/2026).
Dirinya sangat terharu tiba-tiba halaman polres Merangin dibanjiri karangan bunga dari masyarakat sebagai bentuk dukungan.
“Untuk itulah kita menghimbau kepada siapa pun, baik itu masyarakat atau suku anak dalam yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan agar diserahkan sukarela kepada pihak kepolisian, jika tidak kita akan berikan tindakan tegas” pungkasnya.(Red)



