spot_img

Bupati M. Syukur Himbau Pengusaha Ritel Akomodir UMKM Lokal

Redaksijambi.com.MERANGIN,  — Bupati Merangin, M. Syukur, mengeluarkan himbauan tegas kepada para pelaku usaha ritel modern yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Merangin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mewajibkan seluruh jaringan ritel modern untuk bermitra dan memasarkan produk-produk hasil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Kebijakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, agar produk-produk lokal mampu “naik kelas” dan bersaing di pasar modern.

“Semua usaha ritel wajib bekerja sama dengan UMKM lokal. Jika tidak mau, maka izinnya akan kami tinjau ulang,” tegas Bupati M. Syukur dengan nada lugas.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masuknya investasi ritel skala besar tidak mematikan usaha kecil masyarakat, melainkan menjadi wadah kolaborasi yang saling menguntungkan.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKMPP) Kabupaten Merangin, hingga saat ini baru tercatat 20 gerai Indomaret yang resmi menjalin kerja sama dengan UMKM lokal.

Sementara itu, jaringan ritel Alfamart dilaporkan belum merealisasikan kerja sama serupa pada gerai-gerainya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Merangin berharap seluruh jejaring ritel modern—baik yang sudah beroperasi maupun yang akan mengajukan izin baru—dapat mematuhi aturan tersebut demi kemajuan bersama dan kesejahteraan pelaku usaha lokal di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. (Van/Kominfo)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img

Berita Terbaru