Redaksijambi.com (BANGKO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko terus memperkuat langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Salah satunya melalui pemeriksaan dan penertiban fasilitas pada blok serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan melibatkan Kasi Administrasi Kamtib, Kasubbag TU, Kasi Binadik dan Giatja, Kaur Umum, serta jajaran staf Lapas Bangko.
Petugas menyisir sejumlah blok hunian untuk memastikan kondisi bangunan, ruangan, maupun fasilitas di dalamnya tetap sesuai fungsi dan peruntukannya.

Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah penambahan bangunan maupun fasilitas yang tidak sesuai ketentuan langsung ditertibkan dan dibongkar. Sementara ruangan atau fasilitas yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan dikosongkan dan dikembalikan ke fungsi semula.
Penertiban juga menyasar fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara (APBN). Fasilitas tersebut dipastikan kembali digunakan sesuai fungsi utamanya, yakni mendukung proses pembinaan WBP.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni, melalui Ka. KPLP menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi lapas tetap aman sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penertiban ini kita lakukan untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan tertib. Semua fasilitas harus kembali sesuai fungsi dan peruntukannya, khususnya untuk mendukung pembinaan. Tidak ada lagi fasilitas yang dibangun atau digunakan tanpa ketentuan di dalam blok,” tegasnya.
Kegiatan pemeriksaan dan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh proses berjalan tanpa adanya perlawanan dari WBP. (dEn)


