Tim URC Batax Team Amankan DPO Kasus Pembunuhan Budi Lestari Alias Munyuk di Lampung Selatan

Redaksijambi.com.MERANGIN — Gerak Cepat Tim URC Batax Team Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Budi Lestari alias Munyuk (38), warga Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

DPO yang diamankan yakni Mukmin bin Mudori (Alm), 28 tahun, warga Desa Lingga Pura, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Ia diamankan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan setelah tim melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin Merangin AKBP Kiki Firmansyah melalui kasat Reskrim polres Merangin AKP Eka Putra Y Koto Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-14/IX/2026/SPKT/Polsek Tabir/Polres Merangin, tanggal 23 September 2026.

Lebih Lanjut dikatakan Kasat Reskrim polres Merangin AKP Eka Putra Y Koto Berdasarkan informasi kepolisian, korban Budi Lestari alias Munyuk sebelumnya diketahui tidak memberikan kabar kepada keluarga maupun orang-orang terdekatnya selama beberapa waktu.

Kecurigaan semakin menguat setelah keberadaan korban tidak diketahui. Pada 22 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, sejumlah warga kemudian melakukan pencarian di kebun milik korban di wilayah Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

” Nach dalam pencarian tersebut, keluarga bersama warga menemukan gundukan tanah yang mencurigakan di sekitar perbatasan lahan sawit. Setelah dilakukan penggalian sekitar satu meter, warga menemukan bagian tubuh manusia yang kemudian diketahui merupakan korban Budi Lestari alias Munyuk.” Ungkapnya.

Ditambhaknya dari temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian datang ke lokasi dan melakukan proses evakuasi serta penyelidikan.

” Dalam perkembangan penyidikan, polisi sebelumnya telah mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian melakukan pemetaan terhadap keberadaan Mukmin yang telah ditetapkan sebagai DPO.,” Tambahnya.

Berdasar data dari pengembangan tersebut Tim URC Batax Team Polres Merangin yang dipimpin Ipda Azhadi Ananda P.SH kemudian bergerak menuju Lampung Tengah pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Setibanya di wilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah, tim memperoleh informasi bahwa Mukmin telah meninggalkan tempat tinggal sementaranya dan bergerak menuju Lampung Selatan karena diduga mengetahui keberadaannya sedang dicari petugas.

” Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Palas dan melakukan penyisiran di sejumlah wilayah, termasuk sekitar Bali Agung, Mulya Makmur dan Karang Anyar, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan Mukmin di rumah salah seorang pamannya di wilayah Desa Mekar Mulya, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.”Tambahnya.

Ia juga menjelaskan Saat diamankan, Mukmin kemudian dibawa ke Polsek Palas untuk menjalani pemeriksaan awal.

” Mukmin terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut saat dilakukan pemeriksaan awal.
Selanjutnya, tim membawa terduga pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di wilayah hukum Polres Merangin.,” Jelasnya.

Selain mengamankan pelaku pihak polisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu buah cangkul, potongan terpal berwarna biru, tali tambang plastik, satu batang tebu yang telah terbakar, serta dua buah jangkos sawit yang telah terbakar.

” Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 459 KUHPidana secara primer, subsidair Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHPidana juncto Pasal 20 KUHPidana,  Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, serta motif dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.”Tuntasnya.(Uji)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img

Berita Terbaru