Jalankan Fungsi Pengawasan dan Pengamatan, Kimwasmat PN Bangko Tinjau Pembinaan Warga Binaan

Redaksijambi.com (BANGKO) – Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri (PN) Bangko melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus melihat secara langsung proses pembinaan warga binaan di Lapas Bangko.

Kedatangan tim Wasmat PN Bangko disambut Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Bangko, Ali Sodikin.

Dalam kunjungannya, tim melakukan pemantauan terhadap kondisi Lapas serta berbagai program pembinaan yang tengah dijalankan. Tim juga meninjau kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diikuti warga binaan.

Pada bidang pendidikan, tim meninjau pelaksanaan pembelajaran keaksaraan serta pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Bangko dalam memenuhi hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan selama menjalani masa pidana.

Selain pendidikan, tim Wasmat juga meninjau kegiatan pembinaan kemandirian di Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Bangko. Berbagai kegiatan keterampilan di tempat tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Bangko, Ali Sodikin, mengatakan pihaknya terus berupaya menjalankan program pembinaan secara berkelanjutan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

“Kami terus berupaya memastikan program pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga binaan, baik selama menjalani masa pidana maupun sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan Wasmat tersebut, pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lapas Bangko dapat terus dipantau. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta proses pembinaan berlangsung secara berkesinambungan. (dEn)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img

Berita Terbaru